Suara.com - Aparat kepolisian masih mengkaji keterangan Aulia Kesuma, tersangka kasus pembakaran suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana (23). Bahkan, Aulia kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir dengan dua tersangka lain yang menjadi eksekutor pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan segera menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menelisik peran dari masing-masing tersangka.
"Semua keterangan itu kami padukan. Makanya nanti ada namanya prarekontruksi dan rekontruksi. Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).
Namun sejauh ini, keterangan Aulia masih berubah-ubah atau tak konsisten selama menjalani pemeriksaan. Meski demikan, Argo mengatakan, rentetan kasus pembunuhan berencana ini akan terlihat jelas saat polisi menggelar reka ulang kasus tersebut.
"Kami padukan, kami samakan, sehingga peristiwa itu bisa terlihat tergambar dari awal perencanaan sampai akhir," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci kapan prarekonstruksi dan rekonstruki akan dilaksanakan.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Pernah Antar Anak ke Pesantren, Alasan Aulia Pilih Bakar Suami di Sukabumi
-
Salah Catat Kelahiran saat Mualaf, Aulia Pembakar Suami: KV Anak Saya
-
Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini