Kedua, Lukas meminta kepada aparat TNI-Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua baik di Papua maupun di wilayah di Indonesia lainnya. Lukas juga meminta aparat keamanan sebisa mungkin untuk tidak menggunakan kekerasan dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat.
Ketiga, Lukas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapatnya. Yakni, dengan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, kantor pemerintahan dan bangunan milik masyarakat.
"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Kemudian yang kelima, Lukas mengimbau kepada masyarakat Papua dalam kegiatan menyampaikan pendapat agar berkoordinasi dengan aparat keamanan. Hal itu, kata Lukas, guna menghindari adanya pihak-pihak yang menunggangi agar terjadinya kerusuhan.
"Dengan kepentingan mereka, dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di provinsi Papua," ucapnya.
Lukas mengatakan bahwasanya provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Penduduk Papua sejatinya kata Lukas merupakan penduduk yang multi etnis, multi agama, multi budaya yang telah hidup berdampingan secara damai.
Selain itu, kata Lukas, selama ini masyarakat Papua pun selalu menerima dan menyambut masyarakat non-Papua dengan terhormat dan sejajar. Sehingga Lukas berharap sebagai bagian dari NKRI, kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah di Indonesia pun dapat diperlakukan sama.
"Mari kita sama-sama dengan prinsip kasih menebus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dan bingkai NKRI," tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Papua: TNI dan Polisi Jangan Tangkap Masyarakat Papua yang Demo
Berita Terkait
-
Gubernur Papua: TNI dan Polisi Jangan Tangkap Masyarakat Papua yang Demo
-
Seribu Anak Yatim Lintas Agama Berdoa untuk Kedamaian Papua
-
Permintaan Bupati, RSUD Dilarang Beberkan Data Korban Kerusuhan Deiyai
-
Jalin Persatuan, Masyarakat Papua Jakarta Gelar Yospan Papua di CFD
-
Prediksi Provokator Kerusuhan Papua, Politikus PKPI Diserang Gerindra
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi