Kedua, Lukas meminta kepada aparat TNI-Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua baik di Papua maupun di wilayah di Indonesia lainnya. Lukas juga meminta aparat keamanan sebisa mungkin untuk tidak menggunakan kekerasan dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat.
Ketiga, Lukas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapatnya. Yakni, dengan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, kantor pemerintahan dan bangunan milik masyarakat.
"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Kemudian yang kelima, Lukas mengimbau kepada masyarakat Papua dalam kegiatan menyampaikan pendapat agar berkoordinasi dengan aparat keamanan. Hal itu, kata Lukas, guna menghindari adanya pihak-pihak yang menunggangi agar terjadinya kerusuhan.
"Dengan kepentingan mereka, dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di provinsi Papua," ucapnya.
Lukas mengatakan bahwasanya provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Penduduk Papua sejatinya kata Lukas merupakan penduduk yang multi etnis, multi agama, multi budaya yang telah hidup berdampingan secara damai.
Selain itu, kata Lukas, selama ini masyarakat Papua pun selalu menerima dan menyambut masyarakat non-Papua dengan terhormat dan sejajar. Sehingga Lukas berharap sebagai bagian dari NKRI, kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah di Indonesia pun dapat diperlakukan sama.
"Mari kita sama-sama dengan prinsip kasih menebus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dan bingkai NKRI," tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Papua: TNI dan Polisi Jangan Tangkap Masyarakat Papua yang Demo
Berita Terkait
-
Gubernur Papua: TNI dan Polisi Jangan Tangkap Masyarakat Papua yang Demo
-
Seribu Anak Yatim Lintas Agama Berdoa untuk Kedamaian Papua
-
Permintaan Bupati, RSUD Dilarang Beberkan Data Korban Kerusuhan Deiyai
-
Jalin Persatuan, Masyarakat Papua Jakarta Gelar Yospan Papua di CFD
-
Prediksi Provokator Kerusuhan Papua, Politikus PKPI Diserang Gerindra
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang