Suara.com - Gara-gara madu, pria asal Jamaika ditahan saat mendarat di Maryland, Amerika Serikat.
Apa pasal? Pihak keamanan dan imigrasi bandara melakukan kekeliruan tatkala memeriksa barang bawaan pria tersebut.
Pria yang baru saja kembali dari kunjungannya ke Jamaika pada Natal akhir tahun 2018 tersebut ditahan selama 82 hari oleh otoritas Bandara Baltimore, Maryland, AS.
Semua bermula saat pria yang tak disebutkan namanya itu berdiri di salah satu shelter penumpang, seekor anjing pelacak mengendus tasnya layaknya menemukan narkoba.
Anehnya, pihak Bandara Baltimore yang begitu reaksioner segera menahan sang pria tanpa proses lebih lanjut sebab menduga pria itu menyelundupkan sabu berbentuk cairan.
Pria malang tersebut lantas mendekam dalam penjara Maryland.
Bahkan saat hasil uji laboratorium menyatakan barang yang dibawa pria itu negatif sabu, melainkan madu, pihak keamanan setempat tak lantas membebaskannya.
Pada Washington Post, korban salah tangkap ini mengaku baru pertama kali ditahan selama 10 tahun ia rutin menyambangi keluarganya di Jamaika. Menyedihkan.
Berita Terkait
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Klarifikasi Resmi Timnas Irak Terkait Isu Visa Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia