Suara.com - Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menantang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan ikut memberikan pendapat.
Menurutnya, hukuman potong tangan bukan merupakan sistem pidana yang dianut di Indonesia. Sebab, kata dia, hukuman potong tangan hanya diterapkan oleh negara yang menganut sistem Islam, misalnya Arab Saudi.
"Persoalan hukum potong tangan itu bukan sistem hukum pidana kita, dalam sistem hukum kita tidak mengenal potong tangan. Potong tangan dikenal di negara yang menganut sistem Islam seperti Arab Saudi tapi sistem hukum kita tidak menganut hukum Islam," kata Taufiqulhadi kepada Suara.com, Senin (2/9/2019).
Kendati Indonesia tak menerapkan sistem Islam, namun dijelaskan Taufiqulhadi, hukum juga bisa dipengaruhi nilai-nilai agama. Tetapi tetap potong tangan tak bisa diterapkan di Indonesia yang tidak menganut sistem hukum Islam menyeluruh.
"Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam," sambungnya.
Ia kemudian menilai jika penyataan Tengku Zul kepada Presiden Joko Widodo agar menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor merupakan permintaan yang salah alamat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan presiden perlu menerapkan hukum potong tangan, maka itu tidak tepat. Sebuah tantangan yang salah alamat dan salah pemahaman," katanya.
Karena itu, menurut anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu, Tengku Zul tidak usah masuk ke wilayah hukum yang tidak dipahami apalagi.
Baca Juga: Ustaz Tengku Zul Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan untuk Koruptor
"Tengku Zul itu penceramah. Saya rasa itu sudah baik. Tapi beliau jangan masuk dalam isu lain, yang tidak beliau pahami," ujar Taufiqulhadi.
Diketahui, tindakan menantang Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor disampaikan Tengku Zulkarnain itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.
Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.
Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali. Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.
Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.
Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.
Berita Terkait
-
Dapat Bisikan Gaib, Polisi Stres Nekat Santroni Jokowi di Istana Bogor
-
Pemerintah Tidak Buka Opsi Referendum untuk Papua, Wiranto: NKRI Harga Mati
-
Tengku Zul Sebut Ibu Kota Baru Gampang Dirudal, Istana Beri Jawaban Menohok
-
Bilang Ibu Kota Baru Mudah Dirudal China, Tengku Zul Panen Gambar Penis
-
Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh