Suara.com - Seorang dosen dan mahasiswa yang merupakan pasangan homoseksual di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, mendapat perlakuan persekusi dari warga.
Warga setempat menggerebek rumah sang dosen, saat sang empu rumah tengah bersama pasangannya, Sabtu (31/8) malam akhir pekan lalu.
Keduanya digerebek di rumah kontrakan Perumahan ABI, RT1/RW1, Kelurahan Padang Sarai. Pasangan itu masing-masing berinisial Z (55) yang berprofesi sebagai dosen kampus swasta Kota Padang, dan DAF (23) mahasiswa.
Feri (29), warga, mengatakan mereka menggerebek rumah itu karena curiga DAF sering keluar-masuk rumah Z.
”Kami sudah lama curiga perbuatan keduanya. Si mahasiswa sering terlihat masuk ke dalam rumah dosen, dan keluarnya itu dalam waktu yang lama. Bahkan diketahui mahasiswa tersebut sering bermalam di rumah bapak tersebut,” ucap Feri seperti diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Senin (2/9/2019).
Karena telah terlalu lama menaruh curiga, akhirnya pada Sabtu malam warga berinisiatif melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui merupakan rumah kontrakan Z.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut, kami menyaksikan hal yang tidak wajar dilakukan oleh keduanya, sehingga kami langsung mengamankannya ke pos pemuda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Koto Tangah,” katanya.
Kapolsek Koto Tangah Komisaris Joni Darmawan membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.
"Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," sebutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Joni Darmawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut.
“Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni.
Joni mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila.
Berita Terkait
-
Pasangan Gay, Dosen dan Mahasiswa Digerebek Warga di Rumah Kontrakan
-
MUI Sebut Perwakot Perlindungan Ulama Tidak Perlu Dibentuk
-
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
-
Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama
-
Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga