Suara.com - Masyarakat dan dunia pendidikan digegerkan dengan disertasi kontroversial Abdul Aziz yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital".
Dalam disertasi tersebut, hubungan seksual tanpa menikah adalah suatu hal yang tidak melanggar norma agama. Setelah menjadi kontroversi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta mahasiswa doktoral Abdul Aziz merevisi disertasi kontroversialnya sebagai syarat kelulusan.
Abdul Aziz yang dihadirkan dalam jumpa pers, di Aula Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menyatakan siap merevisi disertasinya berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka serta kontroversi yang muncul mengenai disertasinya.
"Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut," kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta sebelumnya menyusun disertasi untuk menyelesaikan program doktoralnya di UIN Sunan Kalijaga dengan mengangkat kembali pemikiran intelektual muslim asal Suriah Muhammad Syahrour.
Berpatokan pada konsep "Milk al-Yamin" yang dicetuskan Syahrour, Abdul Aziz melalui disertasinya mencoba mengulas kembali adanya celah bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam dalam batasan tertentu.
Abdul Aziz saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa latar belakang disertasi itu ditulis antara untuk merespons banyaknya fenomena kriminalisasi hubungan seksual non-marital dengan hukuman rajam hingga hukuman mati.
Dari situ lah ia merasa memiliki kegelisahan intelektual untuk mengangkat sebuah tema yang berkaitan dengan konsep seksualitas manusia.
"Betulkah sekejam itu hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual nonmarital," kata dia.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Belum Keluarkan Surat Lulus Abdul Aziz, Ini Alasannya
Namun demikian, berdasarkan masukan promotor dan penguji, ia akan mengubah judul disertasinya yang sebelumnya berujudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour dengan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya.
"Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya," kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz menanggapi permintaan revisi dari penguji dan promotor atas temuannya dalam disertasi itu sebagai hal biasa dan bukan merupakan tekanan. Ia menyadari bahwa kendati memiliki kebebasan akademik, dalam penyusunan disertasi itu juga harus mempertimbangkan masukan dari promotor.
"Kalau kita ada hal-hal yang sifatnya akademis belum bisa memenuhi syarat ya kita terima karena bagaimana pun di atas kebebasan saya masih ada promotor," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi mengatakan surat keterangan kelulusan serta ijazah dari Program Pascasarjana baru akan dikeluarkan setelah Abdul Aziz menuntaskan revisi disertasinya.
"Surat keterangan kelulusan dan kemudian ijazah dari pascasarjana yang akan saya tanda tangani bersama rektor baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran dan kritik para promotor dan penguji," kata Noorhaidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut