Suara.com - Seorang jurnalis dilaporkan pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India, setelah seminggu sebelumnya meliput murid-murid sekolah negeri di distrik Mirzapur saat diberi makan roti campur garam di siang hari.
Dikutip dari Hindustan Times, Senin (2/9/2019), tak hanya Pawan Jaiswal, perwakilan Kepala Desa Rajkumar Pal juga diadukan ke polisi oleh petugas pendidikan Mirzapur.
Menurut polisi setempat, kasus tersebut telah didaftarkan di bawah pasal 186 IPC (secara sukarela menghalangi pegawai negeri dalam menjalankan fungsinya), 193 (bukti palsu), 120 B (konspirasi kriminal), dan 420 (menipu).
Bahkan, berdasarkan keterangan pimpinan kepolisian Mirzapur, Awadhesh Kumar Pandey, Pal telah ditangkap.
Kejadian yang diliput Jaiswal terjadi di SD negeri, Shiur di Mirzapur. Jadwal makan siang yang ia beritakan merupakan program pemerintah untuk memberi nutrisi yang lebih bagus kepada anak-anak di sekolah.
Namun, di video Jaiswal, anak-anak hanya diberi makan roti dan garam. Video tersebut kemudian viral dan sampai ke tangan hakim distrik, yang kemudian memerintahkan penyelidikan.
Menurut Hakim Distrik Anurag Patel, video Jaiswal telah "disiapkan dengan sengaja." Setelah itu, kepala sekolah SD tersebut diskors.
Ia mengatakan bahwa kepala desa dan kepala sekolah terkait menjalankan program makan siang dengan dana yang cukup. Lalu, ia menuding bahwa Pal, sebagai wakil kepala desa, memanggil jurnalis ke sekolah untuk merekam videonya.
Baca Juga: AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Berita Terkait
-
Kreatif! Kritik Jalanan Rusak, Chandra Jadi Astronot Dadakan
-
Diduga Lakukan Penculikan, Wanita Hamil Digebuki Warga
-
Berterima Kasih ke Petugas Kebersihan, Bocah SD Tulis Surat Mengharukan
-
Ajak Cintai Keberagaman, Cadbury Rilis Produk Cokelat dengan Warna Gradasi
-
Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya