Suara.com - Seorang jurnalis dilaporkan pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India, setelah seminggu sebelumnya meliput murid-murid sekolah negeri di distrik Mirzapur saat diberi makan roti campur garam di siang hari.
Dikutip dari Hindustan Times, Senin (2/9/2019), tak hanya Pawan Jaiswal, perwakilan Kepala Desa Rajkumar Pal juga diadukan ke polisi oleh petugas pendidikan Mirzapur.
Menurut polisi setempat, kasus tersebut telah didaftarkan di bawah pasal 186 IPC (secara sukarela menghalangi pegawai negeri dalam menjalankan fungsinya), 193 (bukti palsu), 120 B (konspirasi kriminal), dan 420 (menipu).
Bahkan, berdasarkan keterangan pimpinan kepolisian Mirzapur, Awadhesh Kumar Pandey, Pal telah ditangkap.
Kejadian yang diliput Jaiswal terjadi di SD negeri, Shiur di Mirzapur. Jadwal makan siang yang ia beritakan merupakan program pemerintah untuk memberi nutrisi yang lebih bagus kepada anak-anak di sekolah.
Namun, di video Jaiswal, anak-anak hanya diberi makan roti dan garam. Video tersebut kemudian viral dan sampai ke tangan hakim distrik, yang kemudian memerintahkan penyelidikan.
Menurut Hakim Distrik Anurag Patel, video Jaiswal telah "disiapkan dengan sengaja." Setelah itu, kepala sekolah SD tersebut diskors.
Ia mengatakan bahwa kepala desa dan kepala sekolah terkait menjalankan program makan siang dengan dana yang cukup. Lalu, ia menuding bahwa Pal, sebagai wakil kepala desa, memanggil jurnalis ke sekolah untuk merekam videonya.
Baca Juga: AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Berita Terkait
-
Kreatif! Kritik Jalanan Rusak, Chandra Jadi Astronot Dadakan
-
Diduga Lakukan Penculikan, Wanita Hamil Digebuki Warga
-
Berterima Kasih ke Petugas Kebersihan, Bocah SD Tulis Surat Mengharukan
-
Ajak Cintai Keberagaman, Cadbury Rilis Produk Cokelat dengan Warna Gradasi
-
Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka