Suara.com - Polisi terus menindaklanjuti kasus beredarnya video mesum dua sejoli di Banjarmasin yang membuat heboh dunia maya.
Aparat Satreskrim Polresta Banjarmasin pun telah meminta keterangan mahasiswi N sekaligus model yang menjadi pemeran wanita dalam video syur tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, N mengakui sebagai pemeran dalam video itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Selain N, sebelumnya polisi juga telah memeriksa pelaku pria berinisial G.
Sebagaimana diketahui, adegan ranjang yang mereka lakukan dengan direkam video tersebut akhirnya bocor ke publik hingga membuat heboh dunia maya. Hal ini terkait status mereka, yang belum menjadi suami istri dan keberadaan N yang berstatus mahasiswi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, G merasa keberatan dengan beredarnya video mesum yang merupakan rekaman koleksinya bersama sang tunangan. Salah seorang teman G, mendapati video mesum antara G dan pemeran N ini, dari salah satu akun media sosial yang memposting videonya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah tim Cyber Polri akan dilibatkan dalam penyelidikan penyebaran video mesum ini.
“Kami di sini juga punya tim sendiri, baik tim Cyber Polresta (Banjarmasin) maupun tim Cyber Polda (Kalsel). Sesuai dengan kebutuhan, nanti kami akan (lakukan), termasuk nanti hasil videonya pun yang sudah beredar nanti kami uji di labfor (laboratorium forensik)," katanya.
“Walaupun saat ini dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (pemeran pria G) sudah mengaku, dia selaku pemeran (dalam video mesum itu). Tapi, tetap harus kami buktikan, ini kan kaitannya dengan video yang beredar di media sosial tersebut."
Baca Juga: Geger, Video Mesum Dua Mahasiswa Sekaligus Model Fashion Show
Diberitakan sebelumnya, kasus video mesum antara pemeran pria G dengan pemeran wanita N, tersebar dan membuat geger warganet Banjarmasin, akhir pekan lalu. Selain mendalami keterangan saksi, kepolisian juga berfokus untuk mengejar pelaku penyebaran video mesum ini.
Diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin. Menurut keterangan polisi, N sebagai model fashion di sebuah butik di Banjarmasin. Sementara si laki-laki G juga seorang model di kota itu.
Baik N dan G merasa ada pihak yang telah sengaja menyebar video tersebut tanpa persetujuan darinya. Oleh karena itu keduanya juga telah membuat laporan polisi untuk segera menangkap si penyebar video.
G, pemeran dalam video panas Banjarmasin tersebut merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya Video Panas itu. Ia merasa tidak terima karena video yang bersifat pribadi yang dibuat bersama pasangan N untuk koleksi pribadi itu menyebar luas di wilayah Kota Seribu Sungai ini.
G melaporkan kasus pencemaran nama baik ini lantaran dia tidak mengetahui siapa yang pertama kali membagikannya di media sosial. Pasalnya, handphone yang digunakan untuk merekam masih berada di genggaman G. Kemungkinan, video tersebut diambil diam-diam oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui peretasan.
Berita Terkait
-
Positif HIV, Rayya Pemeran Lelaki di Video Vina Garut Dirawat ke RSUD
-
Buru Penyebar Video Gangbang Vina Garut, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
-
Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
-
Video Porno Mahasiswa Jogja, Minyak Hajar Jahanam Mesir Ikut Disita Polisi
-
Tak Direstui, Mahasiswa PTN Jogja Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok