Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan satu warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa di Sorong, beberapa waktu lalu, telah dipulangkan pada Rabu (4/9) sore.
"Satu warga negara Australia yang dideportasi telah diberangkatkan ke Australia pada pukul 15.45 WITA," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).
Warga negara Australia atas nama Cheryl Melinda Davidson (36) tersebut dipulangkan menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA, tujuan Darwin, Australia, melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.
Davidson adalah satu dari empat WN Australia yang dideportasi terkait dugaan aksi unjuk rasa orang asli Papua (OAP), beberapa waktu lalu.
Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Sorong tersebut dikatakan Sam bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua.
Adapun tiga warga negara Australia yang dideportasi lainnya adalah; Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).
Proses deportasi tiga WN Australia, selain Davidson dilakukan pada Senin (2/9) melalui Bandar Udara Domine Eduard Osok Kota Sorong, menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF44, kecuali Davidson yang berangkat ke Australia tanggal 3 September 2019, " ujar Sam.
Keempat WN Australia tersebut dideportasi karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan menganggu ketertiban negara oleh petugas imigrasi Kanim Kelas II TPI Sorong.
Baca Juga: Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
Keempat WN Australia tersebut dipulangkan dengan dikawal oleh petugas imigrasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
-
Kominfo Buka Akses Internet di Papua, Ini Daftar Wilayahnya
-
Blokir Akses Internet di Papua Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
-
Berita Top Tekno 4 September, PBB: Blokir Internet di Papua Langgar HAM
-
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus