Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan satu warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa di Sorong, beberapa waktu lalu, telah dipulangkan pada Rabu (4/9) sore.
"Satu warga negara Australia yang dideportasi telah diberangkatkan ke Australia pada pukul 15.45 WITA," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).
Warga negara Australia atas nama Cheryl Melinda Davidson (36) tersebut dipulangkan menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA, tujuan Darwin, Australia, melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.
Davidson adalah satu dari empat WN Australia yang dideportasi terkait dugaan aksi unjuk rasa orang asli Papua (OAP), beberapa waktu lalu.
Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Sorong tersebut dikatakan Sam bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua.
Adapun tiga warga negara Australia yang dideportasi lainnya adalah; Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).
Proses deportasi tiga WN Australia, selain Davidson dilakukan pada Senin (2/9) melalui Bandar Udara Domine Eduard Osok Kota Sorong, menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF44, kecuali Davidson yang berangkat ke Australia tanggal 3 September 2019, " ujar Sam.
Keempat WN Australia tersebut dideportasi karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan menganggu ketertiban negara oleh petugas imigrasi Kanim Kelas II TPI Sorong.
Baca Juga: Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
Keempat WN Australia tersebut dipulangkan dengan dikawal oleh petugas imigrasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua
-
Kominfo Buka Akses Internet di Papua, Ini Daftar Wilayahnya
-
Blokir Akses Internet di Papua Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
-
Berita Top Tekno 4 September, PBB: Blokir Internet di Papua Langgar HAM
-
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia