Suara.com - Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengritisi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) tentang larangan berjualan di trotoar sudah kedaluwarsa. Menurutnya putusan MA itu berlaku bukan hanya untuk kawasan Tanah Abang saja.
Alfred mengatakan, Pasal 25 Ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah dicabut oleh MA. Putusan ini dianggapnya tidak hanya berlaku bagi lokasi yang disidangkan saat itu, Jalan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kan tadinya emang membolehkan lewat pergub Tanah Abang yang pernah dikeluarkan Anies, tapi kan konteksnya MA bukan ke pergub Tanah Abang itu," ujar Alfred saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Ia menganggap putusan MA tidak kedaluwarsa karena Anies harus membenahi trotoar dari PKL di semua wilayah di Jakarta.
Selain itu, ia juga membeberkan aturan mengenai penggunaan trotoar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu, trotoar tidak boleh disalahgunakan karena merupakan bagian dari jalan.
"Namanya trotoar itu bagian dari jalan, disebut di UU LLAJ," kata Alfred.
Ia menganggap PKL yang tidak berdagang di trotoar tidak mengartikan Anies telah mejalankan putusan MA. Ia meminta Anies membenahi trotoar lainnya karena putusan MA tidak kedaluwarsa.
"Tidak ada kadaluwarsa, karena putusan MA di situ mengikat," kata Alfred.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut putusan Mahkamah Agung soal gugatan sengketa pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Tanah Abang sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Beberkan Aturan PKL di Trotoar, Anies: Putusan MA Tak Harus Dilaksanakan
Menurut Anies, putusan MA Nomor 38/P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang tidak bertujuan untuk melarang PKL berdagang di trotoar. Dalam putusannya, kata Anies, MA hanya membatalkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum 25 ayat (1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang