Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai rencana DPR merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan semangat dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu.
Taufiqulhadi menuturkan, dalam pidatonya Jokowi menginstruksikan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, maka DPR melakukan Revisi UU KPK.
"(RUU KPK) ini adalah menyambut pidato presiden pada tanggal 16 Agustus kemarin, dia mengatakan bahwa penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tapi dia mengingatkan yang dimaksud pemberantasan korupsi itu tidak brarti harus menangkap orang sebanyak-banyaknya," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Revisi ini, kata Taufiqulhadi, juga menimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif.
"Putusan MK yang lalu menetapkan bahwasanya KPK ini sebagai sebuah lembaga, dia (KPK) berada dalam domain eksekutif. Yang dulu KPK ini selalu menganggap dirinya sebagai di dalam jajaran peradilan. Jadi sekarang telah ditetapkan berbeda oleh MK," jelasnya.
Taufiqulhadi kemudian berharap dengan adanya RUU ini membuat KPK lebih fokus dalam pencegahan ketimbang penyelesaian kasus korupsi.
"Sejauh ini sudah baik, tapi yang dilakukan selama ini adalah penyelesaian simtom. Padahal yang perlu kita selesaikan pada tataran akar persoalan. Kami berusaha ini adalah harus masuk ke akar persoalan," tegasnya.
Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019) hari ini.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta