Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai rencana DPR merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan semangat dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu.
Taufiqulhadi menuturkan, dalam pidatonya Jokowi menginstruksikan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, maka DPR melakukan Revisi UU KPK.
"(RUU KPK) ini adalah menyambut pidato presiden pada tanggal 16 Agustus kemarin, dia mengatakan bahwa penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tapi dia mengingatkan yang dimaksud pemberantasan korupsi itu tidak brarti harus menangkap orang sebanyak-banyaknya," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Revisi ini, kata Taufiqulhadi, juga menimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif.
"Putusan MK yang lalu menetapkan bahwasanya KPK ini sebagai sebuah lembaga, dia (KPK) berada dalam domain eksekutif. Yang dulu KPK ini selalu menganggap dirinya sebagai di dalam jajaran peradilan. Jadi sekarang telah ditetapkan berbeda oleh MK," jelasnya.
Taufiqulhadi kemudian berharap dengan adanya RUU ini membuat KPK lebih fokus dalam pencegahan ketimbang penyelesaian kasus korupsi.
"Sejauh ini sudah baik, tapi yang dilakukan selama ini adalah penyelesaian simtom. Padahal yang perlu kita selesaikan pada tataran akar persoalan. Kami berusaha ini adalah harus masuk ke akar persoalan," tegasnya.
Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019) hari ini.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR