Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai rencana DPR merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan semangat dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu.
Taufiqulhadi menuturkan, dalam pidatonya Jokowi menginstruksikan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, maka DPR melakukan Revisi UU KPK.
"(RUU KPK) ini adalah menyambut pidato presiden pada tanggal 16 Agustus kemarin, dia mengatakan bahwa penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tapi dia mengingatkan yang dimaksud pemberantasan korupsi itu tidak brarti harus menangkap orang sebanyak-banyaknya," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Revisi ini, kata Taufiqulhadi, juga menimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif.
"Putusan MK yang lalu menetapkan bahwasanya KPK ini sebagai sebuah lembaga, dia (KPK) berada dalam domain eksekutif. Yang dulu KPK ini selalu menganggap dirinya sebagai di dalam jajaran peradilan. Jadi sekarang telah ditetapkan berbeda oleh MK," jelasnya.
Taufiqulhadi kemudian berharap dengan adanya RUU ini membuat KPK lebih fokus dalam pencegahan ketimbang penyelesaian kasus korupsi.
"Sejauh ini sudah baik, tapi yang dilakukan selama ini adalah penyelesaian simtom. Padahal yang perlu kita selesaikan pada tataran akar persoalan. Kami berusaha ini adalah harus masuk ke akar persoalan," tegasnya.
Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019) hari ini.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026