Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo memastikan tidak ada tindakan pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror seperti cerita wanita bernama Rismawati yang ikut ditangkap bersama suaminya, A bin U alias Arkram di Palu, Sulawesi Tengah.
Dedi mengklaim telah mengonfirmasi terkait hal itu.
Menurutnya, pengakuan Rismawati terkait adanya aksi pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di kediamannya adalah tidak benar.
"Sudah saya konfirmasi, itu tidak benar," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dedi menuturkan bahwa dalam penangkapan terduga teroris terdapat prosedur khusus. Dimana dalam hal ini harus mengutamakan keselamatan dari petugas dan masyarakat.
Hal itu bukan tanpa sebab. Menurut Dedi berdasar pengalaman dalam operasi penangkapan terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara.
"Kami punya pengalaman saat di Sibolga. SOP dalam rangka untuk keselamatan anggota dan masyarakat setempat. Kalau kita tidak keras meledak tuh barang. Sama dengan Sibolga, masuk dia, sudah dipasang (peledak) langsug masuk meledak anggota jadi korban," katanya.
Dedi mengungkapkan bahwasanya prosedur tersebut pun telah diterapkan dimana-mana. Bukan hanya, kata dia, di Indonesia saja.
"Di seluruh dunia saat kita penegakan hukum pelaku teroris harus seperti itu. Aspek keselamatan jauh diutamakan," ucapnya.
Baca Juga: Ingat Ucapan Megawati, Menhan: Satu Kali TNI Ditarik, Papua Besok Merdeka
Sebelumnya, Risnawati merasa dilecehkan saat rumah kontrakannya di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Palu digerebek Densus 88 Antiteror pada Selasa (3/9/2019) lalu.
Dia mengaku sempat protes karena Densus menerobos masuk saat dirinya belum mengenakan jilbab. Bahkan, saat itu dirinya direkam lewat video dan dilarang mengenakan hijab.
Saking merasa dilecehkan, Risnawati pun tak kuat menahan derai air mata ketika menceritakan peristiwa itu di Sekretariat AJI Palu, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Jam 12 malam sekitar 10 orang berpakaian preman datang ke kos dengan menggunakan senjata pistol. Saya bilang sabar, saya gunakan jilbab dulu, tapi pintu kos langsung didobrak, ditendang dan mengejar saya ke dalam kamar. Saya belum pakai jilbab, tirai kamar dibuka petugas dan saya difoto-foto dan divideo," kata dia seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
"Saya ini menggunakan jilbab cadar karena syariat Islam, dan petugas tidak mengizinkan saya menggunakan jilbab. Katanya lama, mereka langsung masuk dan ini termasuk pelecehan, saya paham aturan hukum," sambungnya.
Berita Terkait
-
Merasa Dilecehkan Densus, Istri Terduga Teroris Dilarang Pakai Hijab
-
Tiga Teroris JAD Blitar Dicokok Densus, Ini Peran Mereka
-
3 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Blitar, Salah Satunya Penjaga Apotik
-
Terkuak, Teroris Pembacok 2 Polisi Awal Target Serang Gedung Negara
-
Polisi Pastikan Terduga Teroris Magetan adalah Bendahara Jamaah Islamiyah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer