Suara.com - Qori, pemilik indekos sleep box di Johar Baru yang dianggap tak manusiawi, sempat menolak saat diminta membongkar sendiri bilik-biliknya.
Camat Johar Baru Nurhelmi Safitri mengatakan, Qori sempat menolak karena membangun bilik-bilik tersebut memakai dana pinjaman.
"Ya ada (perlawanan) sih, mungkin karena dia membangun rumah itu dengan pinjaman, dia minta kebijakan untuk tidak dibongkar, begitu kata dia kepada saya," ujar Nurhelmi, Kamis (5/9/2019).
Namun, permintaan Qori disebut ditolak Nurhelmi. "Enggak mungkin. Bangunannya sudah menyalahi aturan sekali, baik dari bentuk bangunan terus sudah melebihi Garis Sempadan Bangunan (GSB)," kata Nurhelmi.
Selain bangunannya dianggap tidak layak, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan tersebut juga dikatakan Helmi sudah kedaluwarsa.
"Walaupun dia punya IMB yang sudah kedaluwarsa tapi asalnya kan tempat tinggal, lalu dipecah untuk rumah kos tapi tanpa sepengetahuan kami," tuturnya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengenghentikan operasional indekos. Bangunan itu disegel hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Pemilik Bertemu Camat, Indekos Sleep Box Johar Baru akan Dibongkar
Berita Terkait
-
Pemilik Bertemu Camat, Indekos Sleep Box Johar Baru akan Dibongkar
-
Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen
-
Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin
-
Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB
-
Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan