Suara.com - Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, Nurhelmi Savitri mengaku telah melakukan pertemuan dengan Qori, pemilik indekos sleep box.
Dari hasil pertemuan itu, bangunan yang saat ini sedang disegel itu diminta untuk dibongkar
Usaha indekos tersebut juga dikatakan Nurhelmi sudah diminta untuk dihentikan selama masa penyegelan. Agar sesuai dengan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang ada, indekos itu diminta untuk diubah menjadi rumah hunian.
"Hasil pertemuannya mereka harus memberhentikan usahanya dulu, karena sudah ada surat penyegelan terus mereka disuruh untuk menyesuaikan bangunannya," ujar Nurhelmi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Pembongkarannya, kata Nurhelmi, akan dilakukan oleh pihak pemilik indekos tersebut. Namun jika tidak menyanggupi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus akan membantu.
"Kalau sanggup mengubah bangunan menjadi tempat tinggal ya silakan, kalau enggak ya kita bantu bongkar," kata Nurhelmi.
Nurhelmi tidak menyebutkan batas waktu maksimal untuk pembongkarannya. Namun, sejak disegel pada Selasa (3/9/2019) lalu, pemilik indekos diberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan usahanya itu dari para penyewa.
"Kami kasih waktu 7 hari untuk mengosongkan penghuninya," katanya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen
-
Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin
-
Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB
-
Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi
-
Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer