Suara.com - Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, Nurhelmi Savitri mengaku telah melakukan pertemuan dengan Qori, pemilik indekos sleep box.
Dari hasil pertemuan itu, bangunan yang saat ini sedang disegel itu diminta untuk dibongkar
Usaha indekos tersebut juga dikatakan Nurhelmi sudah diminta untuk dihentikan selama masa penyegelan. Agar sesuai dengan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang ada, indekos itu diminta untuk diubah menjadi rumah hunian.
"Hasil pertemuannya mereka harus memberhentikan usahanya dulu, karena sudah ada surat penyegelan terus mereka disuruh untuk menyesuaikan bangunannya," ujar Nurhelmi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Pembongkarannya, kata Nurhelmi, akan dilakukan oleh pihak pemilik indekos tersebut. Namun jika tidak menyanggupi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus akan membantu.
"Kalau sanggup mengubah bangunan menjadi tempat tinggal ya silakan, kalau enggak ya kita bantu bongkar," kata Nurhelmi.
Nurhelmi tidak menyebutkan batas waktu maksimal untuk pembongkarannya. Namun, sejak disegel pada Selasa (3/9/2019) lalu, pemilik indekos diberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan usahanya itu dari para penyewa.
"Kami kasih waktu 7 hari untuk mengosongkan penghuninya," katanya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen
-
Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin
-
Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB
-
Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi
-
Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre