Suara.com - Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, Nurhelmi Savitri mengaku telah melakukan pertemuan dengan Qori, pemilik indekos sleep box.
Dari hasil pertemuan itu, bangunan yang saat ini sedang disegel itu diminta untuk dibongkar
Usaha indekos tersebut juga dikatakan Nurhelmi sudah diminta untuk dihentikan selama masa penyegelan. Agar sesuai dengan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang ada, indekos itu diminta untuk diubah menjadi rumah hunian.
"Hasil pertemuannya mereka harus memberhentikan usahanya dulu, karena sudah ada surat penyegelan terus mereka disuruh untuk menyesuaikan bangunannya," ujar Nurhelmi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Pembongkarannya, kata Nurhelmi, akan dilakukan oleh pihak pemilik indekos tersebut. Namun jika tidak menyanggupi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus akan membantu.
"Kalau sanggup mengubah bangunan menjadi tempat tinggal ya silakan, kalau enggak ya kita bantu bongkar," kata Nurhelmi.
Nurhelmi tidak menyebutkan batas waktu maksimal untuk pembongkarannya. Namun, sejak disegel pada Selasa (3/9/2019) lalu, pemilik indekos diberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan usahanya itu dari para penyewa.
"Kami kasih waktu 7 hari untuk mengosongkan penghuninya," katanya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen
-
Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin
-
Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB
-
Penghuni Tak Terima Indekos Sleep Box di Johar Baru Disebut Tidak Manusiawi
-
Menelusuri Indekos Sleep Box di Johar, Penghuni Tinggi Harus Jalan Menunduk
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat