Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan menolak revisi UU KPK yang kini bergulir di DPR lantaran dianggap melemahkan lembaganya dalam menangani kasus korupsi.
"Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK. Karena itulah, kemarin, saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut," kata Agus di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Agus pun merasa curiga apakah lewat RUU KPK merupakan serangan balik dari oknum pejabat di DPR untuk mengerdilkan kewenangan lembaga yang dipimpinnya. Sebab, dari catatannya, tersangka yang ditangkap KPK paling banyak dari anggota DPR dan DPRD dengan total sebanyak 255 perkara.
"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara," katanya.
Agus pun sangat menyesalkan masih banyak anggota dewan yang menyelewengkan uang rakyat. Sebab, kata dia, adanya aktor yang memangkas uang rakyat inilah yang mengakibatkan pembangunan menjadi terhambat.
"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi," kata dia.
Lebih lanjut, Agus menekankan kasus-kasus tersebut juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan yang nilainya mencapai triliunan.
"Proyek dengan nilai hingga ratusan milyar atau bahkan triliunan rupiah dipotong untuk kepentingan sejumlah pejabat yang mereka sebut commitment fee," ujar Agus.
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
Berita Terkait
-
Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
-
RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
-
Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
-
Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
-
Formappi: Anggota DPR Baru Harus Batalkan RUU KPK di Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum