Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus berharap anggota DPR RI terpilih 2019-2024 berani menolak Revisi Undang-undang KPK untuk memperbaiki citra buruk peninggalan anggota DPR 2014-2019.
Jika tidak, DPR baru tak ada bedanya dengan periode sebelumnya.
Lucius menilai, upaya DPR yang saat ini ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi usul inisiatif dari DPR RI adalah sebuah tindakan nekat, sebab dilakukan di akhir masa jabatannya.
"Kalau dalam dua minggu mereka bisa merevisi dua undang-undang ini, apa yang kita harapkan? Dalam lima tahun saja RUU KUHP, RUU PKS enggak selesai-selesai, jumlah korupsi dari DPR jumlahnya hampir sama dengan undang-undang yang disahkan DPR selama lima tahun. Koruptor yang dihasilkan DPR itu sampai sekarang 23 sementara RUU yang dihasilkan sampai hari ini 29," kata Lucius dalam diskusi "Parlemen Bersih Parlemen Terhormat di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Lantaran itu, dia menilai publik tidak bisa berharap banyak selain menanti sikap tegas para anggota dewan yang baru untuk langsung menolak revisi UU KPK tersebut saat pelantikan 1 Oktober 2019 mendatang.
"Kita berharap di hari pelantikan pertama anggota dewan yang baru sudah menyatakan sikap menolak revisi kalau belum selesai. Kalau sudah selesai, maka batalkan dan kembalikan undang-undang sebelum revisi," tegasnya.
Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usulan Badan Legislasi DPR RI soal RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-undang tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.
Baca Juga: Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
Berita Terkait
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
-
Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
-
DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!
-
ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis
-
ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu