Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus berharap anggota DPR RI terpilih 2019-2024 berani menolak Revisi Undang-undang KPK untuk memperbaiki citra buruk peninggalan anggota DPR 2014-2019.
Jika tidak, DPR baru tak ada bedanya dengan periode sebelumnya.
Lucius menilai, upaya DPR yang saat ini ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi usul inisiatif dari DPR RI adalah sebuah tindakan nekat, sebab dilakukan di akhir masa jabatannya.
"Kalau dalam dua minggu mereka bisa merevisi dua undang-undang ini, apa yang kita harapkan? Dalam lima tahun saja RUU KUHP, RUU PKS enggak selesai-selesai, jumlah korupsi dari DPR jumlahnya hampir sama dengan undang-undang yang disahkan DPR selama lima tahun. Koruptor yang dihasilkan DPR itu sampai sekarang 23 sementara RUU yang dihasilkan sampai hari ini 29," kata Lucius dalam diskusi "Parlemen Bersih Parlemen Terhormat di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Lantaran itu, dia menilai publik tidak bisa berharap banyak selain menanti sikap tegas para anggota dewan yang baru untuk langsung menolak revisi UU KPK tersebut saat pelantikan 1 Oktober 2019 mendatang.
"Kita berharap di hari pelantikan pertama anggota dewan yang baru sudah menyatakan sikap menolak revisi kalau belum selesai. Kalau sudah selesai, maka batalkan dan kembalikan undang-undang sebelum revisi," tegasnya.
Diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usulan Badan Legislasi DPR RI soal RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-undang tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.
Baca Juga: Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
Berita Terkait
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
-
Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
-
DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!
-
ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis
-
ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo