Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menantang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk bisa membeberkan siapa siapa internal KPK yang mendukung langkah DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode dihubungi, Jumat (6/9/2019) malam.
Dia pun menganggap Fahri Hamzah telah menyebarkan informasi yang menyesatkan atau kebohongan kepada publi, jika tak bisa membuktikan adanya surat dukungan dari internal KPK soal revisi UU KPK yang kini sedang bergulir di DPR.
"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta. Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan," tegas Laode
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebutkan ada pimpinan KPK yang justru mengusulkan DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kata dia sejumlah kalangan juga justru mendesak RUU KPK tetap dilakukan.
Hanya saja Fahri tidak sebut dengan gamblang sosok pimpinan KPK yang mendek RUU KPK dilanjutkan. Menurut Fahri, kalangan KPK saat ini merasa UU KPK saat ini bermasalah.
"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, hari ini.
Baca Juga: RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
Tag
Berita Terkait
-
RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
-
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
-
Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
-
ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas