Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait RUU KPK yang usulkan DPR RI. Surat itu akan diberikan kepada Jokowi, Jumat (6/9/2019) besok.
Agus meminta Presiden Jokowi agar tak terburu memerintahkan Kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR. Agus berharap Jokowi meminta masukan dari sejumlah tokoh maupun ahli pidana terkait draft RUU KPK yang telah diusulkan oleh DPR.
"Mungkin sikap kami akan mencoba berkirim surat ke presiden (surpres) terkait RUU KPK. Sedapat mungkin sebelum mengirim surpres presiden (kepada kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR untuk) dengarkan dulu para ahli, akademisi dari Perguruan tinggi maupun banyak pihak." kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Saya pikir kalau itu dilakukan akan lebih arif dan bijaksana sebelum presiden mengirim surat itu tadi," sambungnya.
Agus menyebut isi surat yang akan dikirim kepada Jokowi berkaitan dengan rekam jejak 10 Capim KPK yang dianggap bermasalah berdasarkan temuan yang dimiliki KPK.
"Kami juga akan memasukkan mengenai, presiden kelihatannya sudah mengirim 10 calon ke DPR, tapi kami akan tetap menginfokan, memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut (Capim bermasalah)," ucap Agus.
Terkait surat tersebut, Agus mengharapkan Jokowi bisa mendengar masukan dari banyak tokoh terkait masalah yang kini sedang mendera lembaga antirasuah tersebut.
"Harapan kami presiden mohon lebih arif dan bijaksana untuk mendengarkan suara dari banyak tokoh maupun dari banyak bangsa ini menyuarakan itu. Mohon betul supaya suara itu didengar. Saya pikir lebih arif kalau itu dilakukan," kata Agus.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
-
Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK
-
Agus Rahardjo : Nasib KPK Kini Sudah di Ujung Tanduk
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat