Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait RUU KPK yang usulkan DPR RI. Surat itu akan diberikan kepada Jokowi, Jumat (6/9/2019) besok.
Agus meminta Presiden Jokowi agar tak terburu memerintahkan Kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR. Agus berharap Jokowi meminta masukan dari sejumlah tokoh maupun ahli pidana terkait draft RUU KPK yang telah diusulkan oleh DPR.
"Mungkin sikap kami akan mencoba berkirim surat ke presiden (surpres) terkait RUU KPK. Sedapat mungkin sebelum mengirim surpres presiden (kepada kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR untuk) dengarkan dulu para ahli, akademisi dari Perguruan tinggi maupun banyak pihak." kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Saya pikir kalau itu dilakukan akan lebih arif dan bijaksana sebelum presiden mengirim surat itu tadi," sambungnya.
Agus menyebut isi surat yang akan dikirim kepada Jokowi berkaitan dengan rekam jejak 10 Capim KPK yang dianggap bermasalah berdasarkan temuan yang dimiliki KPK.
"Kami juga akan memasukkan mengenai, presiden kelihatannya sudah mengirim 10 calon ke DPR, tapi kami akan tetap menginfokan, memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut (Capim bermasalah)," ucap Agus.
Terkait surat tersebut, Agus mengharapkan Jokowi bisa mendengar masukan dari banyak tokoh terkait masalah yang kini sedang mendera lembaga antirasuah tersebut.
"Harapan kami presiden mohon lebih arif dan bijaksana untuk mendengarkan suara dari banyak tokoh maupun dari banyak bangsa ini menyuarakan itu. Mohon betul supaya suara itu didengar. Saya pikir lebih arif kalau itu dilakukan," kata Agus.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
-
Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK
-
Agus Rahardjo : Nasib KPK Kini Sudah di Ujung Tanduk
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu