Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait RUU KPK yang usulkan DPR RI. Surat itu akan diberikan kepada Jokowi, Jumat (6/9/2019) besok.
Agus meminta Presiden Jokowi agar tak terburu memerintahkan Kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR. Agus berharap Jokowi meminta masukan dari sejumlah tokoh maupun ahli pidana terkait draft RUU KPK yang telah diusulkan oleh DPR.
"Mungkin sikap kami akan mencoba berkirim surat ke presiden (surpres) terkait RUU KPK. Sedapat mungkin sebelum mengirim surpres presiden (kepada kementerian terkait dalam pembahasan RUU KPK dengan DPR untuk) dengarkan dulu para ahli, akademisi dari Perguruan tinggi maupun banyak pihak." kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Saya pikir kalau itu dilakukan akan lebih arif dan bijaksana sebelum presiden mengirim surat itu tadi," sambungnya.
Agus menyebut isi surat yang akan dikirim kepada Jokowi berkaitan dengan rekam jejak 10 Capim KPK yang dianggap bermasalah berdasarkan temuan yang dimiliki KPK.
"Kami juga akan memasukkan mengenai, presiden kelihatannya sudah mengirim 10 calon ke DPR, tapi kami akan tetap menginfokan, memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut (Capim bermasalah)," ucap Agus.
Terkait surat tersebut, Agus mengharapkan Jokowi bisa mendengar masukan dari banyak tokoh terkait masalah yang kini sedang mendera lembaga antirasuah tersebut.
"Harapan kami presiden mohon lebih arif dan bijaksana untuk mendengarkan suara dari banyak tokoh maupun dari banyak bangsa ini menyuarakan itu. Mohon betul supaya suara itu didengar. Saya pikir lebih arif kalau itu dilakukan," kata Agus.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Berita Terkait
-
Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK
-
Agus Rahardjo : Nasib KPK Kini Sudah di Ujung Tanduk
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif