Suara.com - Seorang pelanggar lalu lintas bernama Zainal Abidin (29), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh oknum polisi Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang dikonfirmasi wartawan terkait kabar tersebut enggan memberikan komentar.
Bahkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang turut mendampingi Kapolda NTB usai wawancara awal terkait kegiatan doa bersama untuk kedamaian masyarakat di Papua mencoba menghalangi tugas wartawan.
"Tidak, ini, ini, ini masalah Papua saja. Kita manjatkan doa utk papua," kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang kemudian mengakhiri wawancaranya dan pergi bergegas meninggalkan kerumunan wartawan seperti dilansir Antara di Senggigi, Sabtu (7/9/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah Zainal Abidin kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di dekat kediamannya di wilayah Tunjang Lauk, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Keluarganya dikabarkan enggan memberikan komentar kepada wartawan karena alasan sudah mengikhlaskan kepergian Zainal Abidin.
Namun dari status akun media sosial facebook yang diunggah salah seorang warganet, menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menerima tali asih dari pihak kepolisian untuk bungkam. Uang yang diterima keluarga Zainal Abidin dari pihak kepolisian dikabarkan sebesar Rp 32,5 juta.
"Polisi itu tanggung jawab memberikan uang Rp 32.500.000, terus pihak keluarga sudah selesai dan tidak ada sebuah kata keberatan, kita tidak tahu nominal uang yang dikasih berapa atau berapa, apa benar segitu, atau?," tulis salah seorang warganet dalam status akun media sosial facebooknya.
Dari pertemuannya itu, kabarnya Zainal menyulut emosi Nuzul hingga terjadi baku hantam. Zainal pun melepas pukulan maut ke wajah dan menggigit jari tangan kanan Nuzul hingga berdarah.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Tetangga, karena Merasa Terganggu
Akibat dari perbuatannya, Zainal langsung diamankan petugas di Mapolres Lombok Timur. Sedangkan Nuzul yang menjadi korban, langsung melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur dan berobat ke UGD RSUD dr. R. Soedjono, Selong.
Namun sehari setelahnya, tepat pada Jumat (6/9) malam, Zainal dinyatakan meninggal, setelah sebelumnya dilarikan oleh pihak kepolisian ke RSUD dr. R. Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur, dalam kondisi tak sadarkan diri.
Terkait dengan persoalan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Armin Litarso sebelumnya sudah memberi peringatan kepada jajaran Satlantas Polres Lombok Timur untuk bertugas sesuai dengan prosedur operasi standar (POS).
Dari kasus tersebut, Armin meminta kepada jajarannya untuk memproses Zainal secara hukum, tanpa harus ada modus balas dendam.
Berita Terkait
-
Menginap di Resor Bintang Lima, Ini 6 Momen Liburan Farah Quinn di Lombok
-
Bikin Mager, Menikmati 4 Pantai Cantik Khas Lombok
-
Cacingan, Proses Penyembuhan Cedera Zohri Bocah Ajaib dari Lombok Terganggu
-
Pelantikan Anggota DPRD Lombok Tengah, Ada yang Bawa Sajam sampai Jimat
-
Pegiat Wisata Berhasil Undang Investor dari Singapura untuk Bangun Lombok
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya