Suara.com - Akhirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI angkat bicara soal Djarum yang menghentikan dana pembinaan bulu tangkis di Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum. KPAI sebenarnya tidak ingin hentikan audisi PB Djarum.
KPAI pada prinsipnya tidak ingin menghentikan kegiatan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum, tapi menginginkan unsur-unsur terkait kegiatan promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang melibatkan anak-anak tersebut.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan bahwa KPAI tidak ingin menghentikan audisi selama dalam audisi tidak ada eksploitasi terselubung melalui promosi tidak langsung produk rokok. Dalam kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum, menurut dia, anak-anak secara tidak langsung menjadi bagian dari upaya promosi produk rokok.
"Kenapa dikatakan sebagai promosi? Karena kalau sudah dipakai, mereka kan berarti tidak ada unsur pajaknya, tidak ada batas waktu sampai kapan dipakai," katanya di Banyumas, Senin (9/9/2019).
Selain itu, ia menyebut kegiatan audisi itu memuat upaya denormalisasi produk-produk yang berbahaya karena rokok menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan merupakan produk bahaya sehingga ada pembatasan dalam peredaran, promosi, dan interaksi anak-anak. Ia menjelaskan pula bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh rokok sebetulnya tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media.
"Tentu format audisi ini walaupun audisinya tidak kita hentikan tapi harus melakukan penyesuaian yang baru. Atas dasar itu, maka audisi dengan bentuk yang sekarang memang akan diakhiri," katanya.
Sitti mengatakan bahwa PB Djarum dalam pertemuan terakhir dengan KPAI pada 4 September 2019 sudah menyatakan siap melakukan perubahan.
"Sekarang audisi umum beasiswa bulu tangkis tanpa ada embel-embel (Djarum), kemudian jersey juga sudah diganti walaupun di belakangnya masih ada tulisan Djarum yang disematkan," katanya.
Ia menekankan bahwa pada prinsipnya KPAI bukanlah seperti Satuan Polisi Pamong Praja yang bisa langsung membubarkan suatu kegiatan yang dinilai bermasalah.
Baca Juga: Tontowi Ahmad Sayangkan Penghentian Audisi Umum PB Djarum
"Tidak begitu, tetapi kita tetap mengawasi kesiapannya karena yang memiliki tata aturan itu nanti yang akan melakukan eksekusi. Misalnya, ini akan bertentangan dengan kawasan tanpa rokok, yang punya perda kawasan tanpa rokok kan dari pemda, jadi, silakan pemda ini dinilai," katanya.
Klarifikasi Pembubaran
Mengenai kabar pembubaran kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis di Purwokerto, Sitti mengatakan, "Itu tidak benar, kami posisinya adalah mengawasi."
Saat ditanya mengenai penyelenggaraan audisi yang sekarang, dia mengatakan bahwa unsur eksploitasi terselubung sudah menurun dalam kegiatan itu namun belum sepenuhnya dihilangkan. Sedangkan unsur denormalisasi terkait produk berbahaya, menurut dia, masih ada.
"Sebetulnya sih sederhana saja, kalau semua brand itu diturunkan, itu selesai," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan pemerintah daerah sepaham dengan KPAI.
"Kami sudah sepaham, tetapi perlu kita waspadai bersama bahwa ada aturan main yang harus ditegakkan bersama-sama. Yang paling utama adalah tidak ada eksploitasi anak di sini, sehingga ini menjadi harus bersama-sama diawasi," katanya.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, Komisioner KPAI masih di Purwokerto untuk mengawasi kegiatan audisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Sudah tidak ada menggunakan atribut Djarum. Ini sudah tidak ada dan ini kita awasi bersama-sama. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, kita punya aturan main," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan