Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dipastikan akan mengahdiri sidang perdana terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Kivlan akan hadir dengan menggunakan kursi roda.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta. Menurut Tonin, Kivlan Zen dipastikan hadir meski dalam kondisi tidak sehat lantaran mengidap penyakit komplikasi.
"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Berkenaan dengan itu, pun Tonin mengaku siap menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Sebab, kata dia, sidang perdana ini lah yang telah lama ditunggu-tunggu oleh pihaknya.
"Siap sekali karena ini yang ditunggu-tunggu, makanya kami praperadilan kan supaya cepat daripada nanti tiba-tiba enggak ada angin enggak ada apa dilepas kami enggak mau, kami mau lepasnya lewat pengadilan," ujarnya
Lebih lanjut, Tonin mengatakan telah menyiapkan eksepsi. Hanya, kata dia, eksepsi tersebut tidak akan diajukan hari ini.
"Dakwaan kami sudah terima, sebenarnya eksepsi sudah siap tapi kami masih belum mengajukan hari ini kami tunggu tujuh hari lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto