Suara.com - Menkopolhukam Wiranto ogah berkomentar saat dikonfirmasi adanya ultimatum dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) -sayap militer Organisasi Papua Merdeka untuk membebaskan aktivis-aktivis HAM serta orang asli Papua yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.
Wiranto memilih langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya dan enggan menjawab pertanyaan awak media.
Mantan Panglima ABRI itu juga enggan menjawab saat ditanya apakah kondisi Papua saat ini tidak dibahas dalam pertemuan dengan para tokoh Papua di Istana Negara.
"Lah kamu dengar enggak (Pertemuan Jokowi dan tokoh Papua di Istana Negara)? Masa saya harus ulangin lagi," tegas Wiranto.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—mendesak Presiden RI Jokowi membebaskan aktivis-aktivis HAM serta orang asli Papua yang dinilainya menjadi korban kriminalisasi.
Hal tersebut turut menjadi poin dalam surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto, yang diterbitkan TPNPB-OM, Senin (9/9/2019).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.
Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia segera membebaskan Ketua Front Rakyat Indonesia—West Papua (FRI-WP) Paulus Surya Anta Ginting.
Selain itu, TPNPB-OPM juga mendesak pemerintah Indonesia membebaskan mahasiswa Papua yakni Carles Cosay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Nailana Wasiangge, Ariana Lokbere, dan Norince Kagoya.
Baca Juga: Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
”Kami TPNPB-OPM mendesak kepada pemerintah kolonial RI untuk segera membebaskan Surya Anta dan semua Aktivis Papua yang telah ditangkap atas aksi protes rasisme,” demikian pernyataan TPNPB-OPM.
Mereka mendesak agar pemerintah RI menghentikan penangkapan serta proses hukum kepada semua orang asli Papua yang ikut serta dalam aksi anti-rasis dan berujung kerusuhan.
”Sebab, hal itu terjadi karena adanya sebab dan akibat. Artinya, massa aksi anti-rasis itu tak dikendalikan oleh siapa pun termasuk TPNPB-OPM, karena terjadi secara spontanitas,” tegasnya.
Tak hanya itu, TPNPB-OPM juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut status tersangka yang ditetapkan untuk pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman.
”Karena update yang telah dilakukan oleh Veronica Koman melalui media sosialnya adalah tindakan advokasi terhadap aktivis Papua di Surabaya. Dalam hal ini, Veronica, melakukan hal itu demi melindungi kemanusiaan,” tegasnya.
TPNPB-OPM dalam surat ultimatum juga menegaskan menolak semua narasi pemerintah RI, yang mencap beragam fakta serta data tentang Papua di media sosial adalah hoaks.
”Karenanya pula, kami TPNPB-OPM menolak stigma hoaks oleh pemerintah kolonial RI atas update berita tentang Papua. Karena isu perjuangan Papua merdeka dan kejahatan militer serta polisi Indonesia di Papua bukan hoaks, tetapi adalah fakta berdasarkan bukti yang akurat,” klaim mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu
-
Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci
-
Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi
-
UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!
-
Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud