Suara.com - Perwakilan mahasiswa Papua dari Asrama Kamasan Surabaya mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, terkait penetapan tersangka pendamping hukum mereka Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur. Aduan tersebut diterima Komnas HAM, Senin (9/9/2019).
Saat mengadu, perwakilan mahasiswa Papua dari Surabaya itu didampingi Solidaritas Pembela Aktivis Hak Asasi Manusia yang terdiri dari LBH Pers, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS Surabaya, Yayasan Satu Keadilan, Amnesty Internasional Indonesia dan Perlindungan Insani.
Salah satu perwakilan, Hendrik, mengatakan Veronica Koman adalah sosok yang sangat mendengarkan aspirasi orang-orang Papua, semua yang disampaikan Veronica adalah fakta.
"Saya ingin ingatkan satu hal kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan, orang Papua hanya ingin didengarkan. Ketika banyak manusia menutup mulut, menutup mata, menutup telinga, Veronica memberikan lebih dari sekadar mendengar," kata Hendrik kepada komisioner Komnas HAM.
"Kami tegaskan, apa yang disampaikan oleh Veronica Koman itu bukan hoaks,tapi itu fakta yang benar-benar terjadi di asrama kamasan Surabaya," tegas Dolly, mahasiswa Papua lainnya.
Mereka merasa Veronica Koman telah memberikan perlindungan bagi rakyat Papua. Sebab, mereka sendiri sulit untuk menyuarakan pendapatnya, karena selalu hidup dalam suasana diteror.
"Bahkan mungkin saya, ketika selesai berbicara di sini, apakah saya punya keselamatan akan dijamin atau tidak, entah," ucap Hendrik.
Dia meminta Komnas HAM bisa bertindak seperti aktivis HAM lainnya yang berpihak kepada suara rakyat Papua, dan memperjuangkan pembebasan Veronica Koman sebagai tersangka.
"Veronica dan kawan-kawan aktivis HAM harus dibebaskan tanpa syarat, negara jangan mengkriminalisasikan seenaknya, negara adalah rumah rakyat," tegasnya.
Baca Juga: OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman
Aduan ini diterima langsung oleh wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah, dan komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Hairansyah berjanji, aduan ini akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM agar setiap pembela HAM di Indonesia selalu mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas.
"Setelah kami menerima ini, tentu kami akan koordinasi dan segera melakukan langkah yang strategis dalam waktu segera. Untuk bisa mengambil beberapa yang disebutkan atau diadukan terutama yang berkaitan posisi pembela HAM, saudari Veronica Koman," kata Hairansyah.
Berita Terkait
-
OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman
-
7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM
-
Pemerintah Siapkan Hercules Jemput Mahasiswa Papua yang Eksodus
-
Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua
-
Bukan Cuma Dilempar Ular Piton, Mahasiswa Papua di Surabaya 2 Kali Diteror
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel