Suara.com - Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks terkait insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai menjadi ancaman untuk aktivis HAM lainnya.
"Tidak hanya Veronica Koman, kami juga bisa ditersangkakan setelah ini. Misalnya kami bilang Vero tidak bersalah, dia bisa bilang kamu melanggar UU Nomor 1/1946 karena kabar bohong," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora usai menyerahkan aduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin(9/9/2019).
Menurut dia, Papua merupakan daerah yang cukup tertutup untuk wartawan apalagi wartawan luar negeri dan terjadi blokade informasi dari satu corong.
Nelson menilai terjadi monopoli narasi yang beredar kepada masyarakat di luar Papua tentang Papua. Kemudian saat narasi itu dilawan, terdapat ancaman pidana penyebaran berita bohong.
"Jadi yang memonopoli kebenaran polisi ini. Mau apa pun ceritanya kalau dia sebagai pemerintah bisa menyebut kabar bohong, bahaya banget itu," ujar Nelson.
Untuk kasus Veronica Koman, ia pun menyayangkan hingga pihak keluarga merasa terancam.
Sejak 2018, Veronica Koman merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sehingga tindakannya menyampaikan informasi melalui media sosial soal peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai sesuai kapasitasnya.
Seluruh data dan cuitan Veronica disebutnya diperoleh dari mahasiswa Papua di Surabaya yang mengalami insiden langsung sehingga bukan hoaks mau pun provokasi. (Antara)
Baca Juga: Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
Berita Terkait
-
Cari Kebenaran Isu Teror Ular Piton, Polisi Minta Bantuan Sejumlah Pihak
-
Polda Jatim Sebut Isu Teror Ular Piton di Asrama Papua Hoaks
-
Balap Sepeda Dicoret dari PON 2020 Papua? Okto: Sampai Hari Ini...
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Tulis Berita Soal Ular di Asrama Papua, Jurnalis Suara.com Dipanggil Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua