Suara.com - Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks terkait insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai menjadi ancaman untuk aktivis HAM lainnya.
"Tidak hanya Veronica Koman, kami juga bisa ditersangkakan setelah ini. Misalnya kami bilang Vero tidak bersalah, dia bisa bilang kamu melanggar UU Nomor 1/1946 karena kabar bohong," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora usai menyerahkan aduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin(9/9/2019).
Menurut dia, Papua merupakan daerah yang cukup tertutup untuk wartawan apalagi wartawan luar negeri dan terjadi blokade informasi dari satu corong.
Nelson menilai terjadi monopoli narasi yang beredar kepada masyarakat di luar Papua tentang Papua. Kemudian saat narasi itu dilawan, terdapat ancaman pidana penyebaran berita bohong.
"Jadi yang memonopoli kebenaran polisi ini. Mau apa pun ceritanya kalau dia sebagai pemerintah bisa menyebut kabar bohong, bahaya banget itu," ujar Nelson.
Untuk kasus Veronica Koman, ia pun menyayangkan hingga pihak keluarga merasa terancam.
Sejak 2018, Veronica Koman merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sehingga tindakannya menyampaikan informasi melalui media sosial soal peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai sesuai kapasitasnya.
Seluruh data dan cuitan Veronica disebutnya diperoleh dari mahasiswa Papua di Surabaya yang mengalami insiden langsung sehingga bukan hoaks mau pun provokasi. (Antara)
Baca Juga: Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
Berita Terkait
-
Cari Kebenaran Isu Teror Ular Piton, Polisi Minta Bantuan Sejumlah Pihak
-
Polda Jatim Sebut Isu Teror Ular Piton di Asrama Papua Hoaks
-
Balap Sepeda Dicoret dari PON 2020 Papua? Okto: Sampai Hari Ini...
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Tulis Berita Soal Ular di Asrama Papua, Jurnalis Suara.com Dipanggil Polisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat