Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespon desakan yang dilayangkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan mahasiswa Papua hingga Veronica Koman
Terkait hal itu, JK mengatakan untuk kembali kepada hukum yang berlaku. Sebab, menurutnya, status para aktivis HAM, orang asli Papua hingga mahasiswa Papua yang ditahan saat ini tentu tidak dapat diganggu oleh tekanan dari pihak manapun.
"Kami kembali ke hukum saja, tidak bisa dengan tekanan. Dengan hukum," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Untuk diketahui, TPNPB—sayap militer OPM—mendesak Presiden Jokowi untuk membebaskan aktivis-aktivis HAM serta orang asli Papua yang dinilainya menjadi korban kriminalisasi.
Hal tersebut turut menjadi poin dalam surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto, yang diterbitkan TPNPB-OM, Senin (9/9/2019).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.
Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia segera membebaskan Ketua Front Rakyat Indonesia—West Papua (FRI-WP) Paulus Surya Anta Ginting.
Selain itu, TPNPB-OPM juga mendesak pemerintah Indonesia membebaskan mahasiswa Papua yakni Carles Cosay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Nailana Wasiangge, Ariana Lokbere, dan Norince Kagoya.
Tak hanya itu, TPNPB-OPM juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut status tersangka yang ditetapkan untuk pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman.
Baca Juga: Desakan OPM Bebaskan Aktivis HAM Papua, Wiranto: Masa Saya Ulangin Lagi
”Karena update yang telah dilakukan oleh Veronica Koman melalui media sosialnya adalah tindakan advokasi terhadap aktivis Papua di Surabaya. Dalam hal ini, Veronica, melakukan hal itu demi melindungi kemanusiaan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Jika Veronica Koman Tak Datang, Polisi Ancam Masukkan ke Daftar Buronan
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
-
Cari Kebenaran Isu Teror Ular Piton, Polisi Minta Bantuan Sejumlah Pihak
-
Polda Jatim Sebut Isu Teror Ular Piton di Asrama Papua Hoaks
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda