Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-undang KPK. Sehingga, independensi komisi antirasuah tidak terganggu dengan adanya RUU KPK.
"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu," ujar Jokowi JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Jokowi menjawab soal adanya beberapa poin yang disoroti dalam RUU KPK. Di antaranya terkait keberadaan dewan pengawas serta kewenangan penyadapan KPK yang harus melalui dewan pengawas.
Kendati demikian, ia akan mempelajari terlebih dahulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang baru diterimanya.
"Intinya ke sana, tapi saya akan melihat dulu satu per satu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini-ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," ujar Jokowi.
Menurut dia, setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, dirinya akan membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.
"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, nanti memang kalau surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ujarnya lagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah meminta masukan sejumlah pakar hukum terkait revisi UU KPK.
"Sudah, sudah mulai sejak mulai hari Senin. Kita marathon pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
Ditanya apakah RUU KPK ini akan selesai pada periode 2014 -2019, Jokowi menjawab hal tersebut merupakan urusan DPR.
Berita Terkait
-
Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua
-
Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
-
Jokowi Putuskan Mau Revisi UU KPK, Akan Kirim Surpres
-
Sony Subrata Minta Presiden Jokowi Tegas Sikapi Media Sosial Pemecah NKRI
-
Dapat Penghargaan Insinyur, Presiden Jokowi: Sepatutnya Bukan Saya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar