Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-undang KPK. Sehingga, independensi komisi antirasuah tidak terganggu dengan adanya RUU KPK.
"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu," ujar Jokowi JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Jokowi menjawab soal adanya beberapa poin yang disoroti dalam RUU KPK. Di antaranya terkait keberadaan dewan pengawas serta kewenangan penyadapan KPK yang harus melalui dewan pengawas.
Kendati demikian, ia akan mempelajari terlebih dahulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang baru diterimanya.
"Intinya ke sana, tapi saya akan melihat dulu satu per satu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini-ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," ujar Jokowi.
Menurut dia, setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, dirinya akan membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.
"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, nanti memang kalau surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ujarnya lagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah meminta masukan sejumlah pakar hukum terkait revisi UU KPK.
"Sudah, sudah mulai sejak mulai hari Senin. Kita marathon pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
Ditanya apakah RUU KPK ini akan selesai pada periode 2014 -2019, Jokowi menjawab hal tersebut merupakan urusan DPR.
Berita Terkait
-
Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua
-
Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
-
Jokowi Putuskan Mau Revisi UU KPK, Akan Kirim Surpres
-
Sony Subrata Minta Presiden Jokowi Tegas Sikapi Media Sosial Pemecah NKRI
-
Dapat Penghargaan Insinyur, Presiden Jokowi: Sepatutnya Bukan Saya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional