Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-undang KPK. Sehingga, independensi komisi antirasuah tidak terganggu dengan adanya RUU KPK.
"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu," ujar Jokowi JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Jokowi menjawab soal adanya beberapa poin yang disoroti dalam RUU KPK. Di antaranya terkait keberadaan dewan pengawas serta kewenangan penyadapan KPK yang harus melalui dewan pengawas.
Kendati demikian, ia akan mempelajari terlebih dahulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang baru diterimanya.
"Intinya ke sana, tapi saya akan melihat dulu satu per satu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini-ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," ujar Jokowi.
Menurut dia, setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, dirinya akan membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.
"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, nanti memang kalau surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ujarnya lagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah meminta masukan sejumlah pakar hukum terkait revisi UU KPK.
"Sudah, sudah mulai sejak mulai hari Senin. Kita marathon pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
Ditanya apakah RUU KPK ini akan selesai pada periode 2014 -2019, Jokowi menjawab hal tersebut merupakan urusan DPR.
Berita Terkait
-
Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua
-
Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
-
Jokowi Putuskan Mau Revisi UU KPK, Akan Kirim Surpres
-
Sony Subrata Minta Presiden Jokowi Tegas Sikapi Media Sosial Pemecah NKRI
-
Dapat Penghargaan Insinyur, Presiden Jokowi: Sepatutnya Bukan Saya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak