Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan mau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan korupsi atau Revisi UU KPK. Jokowi akan mengirimkan surat presiden atau surpres.
Dalam surat itu nantinya akan dituliskan materi revisi UU KPK. Jokowi mengaku baru melihat daftar inventaris masalah atau DIM. Jokowi akan mempelajarinya dulu.
"Nanti memang kalau Surpres kita kirim. Besok saya sampaikan materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," kata Jokowi di Jie Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jokowi berjanji tidak akan membatasi KPK. Dia juga ingin KPK tetap independen.
"Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independesi dari KPK ini jadi terganggu. Intinya ke sana tapi saya akan melihat dulu satu persatu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini-ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," kata Jokowi
Berita Terkait
-
Sony Subrata Minta Presiden Jokowi Tegas Sikapi Media Sosial Pemecah NKRI
-
Dapat Penghargaan Insinyur, Presiden Jokowi: Sepatutnya Bukan Saya
-
Jokowi Akan Paksa BUMN Pekerjakan 1.000 Mahasiswa Papua yang Baru Lulus
-
Sebut Bank Dunia dan China, Jokowi: Ekspor Mebel Adalah Peluang Besar Kita
-
Jokowi Bangun Istana di Papua, Ketua DPRD Jayapura Sumbang Tanah 10 Hektare
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah