Suara.com - Video seorang pelajar yang hendak mengamuk di sekolah dengan membawa sabit beredar di media sosial. Setelah ditelusuri ternyata siswa tersebut adalah GR (14), pelajar kelas 8 di SMP Negeri 5 Ngawen.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 09.30 WIB atau ketika jam istirahat pertama sekolah berlangsung.
Berdasarkan penuturan GR, peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (5/9/2019), di mana handphone yang dibawanya disita oleh guru agama, Nazid.
Ketika pelajaran sedang berlangsung GR, kedapatan bermain game online lewat telepon selulernya. Guru agama tersebut lantas menyita handphone milik GR.
Hal ini membuat GR naik pitam dan sempat melakukan protes terhadap guru tersebut. Namun karena sadar berbuat salah, maka handphone tersebut lantas diberikan kepada gurunya. Lalu GR tetap melanjutkan pelajaran di sekolah hingga selesai jam belajar.
"Sore harinya, dari rumah saya WA pak guru," kata GR pada awak media saat ditemui di sekolah Rabu (11/9/2019).
Lewat percakapan di aplikasi pesan instan WhatsApp itu, siswa ini meminta kepada sang guru untuk memulangkan lagi ponsel yang sudah disita.
Lantaran kadung emosi, GR mengaku menuliskan nada ancaman akan mengobrak-abrik sekolah tersebut jika handphone-nya tidak segera dikembalikan.
Jumat pagi, dirinya seperti biasa masuk ke sekolah dan kembali menemui gurunya menanyakan kapan handphonenya boleh diambil. Namun karena tidak ada jawaban yang pasti, GR bertambah emosi. Pada saat jam istirahat berlangsung, GR lantas pulang ke rumah mengambil arit.
Baca Juga: Bela Diri karena Pacar Mau Digilir, Siswa SMA Bunuh Satu Pelaku Begal
GR kembali ke sekolah dengan menenteng sabit dan menantang sang guru. Apa yang dilakukan oleh GR ternyata membuat seluruh penghuni sekolah merasa ketakutan. Para guru serta guru yang menyita handphone tersebut lantas menyerahkan handphone tersebut karena menghindari terjadinya aksi yang tidak diinginkan. Handphone tersebut diberikan dengan cara dilempar.
Wali kelas 8, Estuwarso mengakui jika peristiwa apa yang menimpa Dr tersebut sebenarnya banyak terjadi pada siswa yang lain. Ketika akan mengambil handphone yang disita sekolah selalu mencatatkan agar siswa yang handphonenya disita tersebut didampingi oleh wali murid.
"Peristiwa yang dilakukan oleh GR tersebut akibat terbawa emosi dan GR tidak prosedur pengambilan handphone yang disita oleh pihak sekolah. Dan aturan sekolah sudah jelas, siswa tidak boleh bermain HP ketika jam pelajaran berlangsung," katanya.
Kendati demikian, peristiwa tersebut berakhir dengan cara kekeluargaan.
Wali murid dari GR bersedia minta maaf dan dan akan melakukan pembinaan anaknya. Kedua belah pihak juga tidak akan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian serta tidak ada dendam lagi di kemudian hari.
"Kita sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar Kepala Sekolah Sriyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Transjakarta Sengaja Pamerkan Tiang Sisa Pembakaran Halte Senen, Pramono Jamin Tetap Aman
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap