Suara.com - Dua belas pemimpin sebuah gereja yang berbasis di California Selatan telah ditangkap dengan tuduhan memaksa puluhan tunawisma untuk kerja paksa, menawan dan memaksa mereka untuk mengemis berjam-jam dalam sehari guna mengumpulkan uang bagi para pengawas mereka.
Semua korban dibebaskan sejak seorang gadis remaja melarikan diri tahun lalu dan memperingatkan pihak berwenang, bahwa pada dasarnya jaminan kesejahteraan sosial mereka juga dirampok ketika mereka ditahan di luar kehendak, menurut jaksa federal.
Para terdakwa, termasuk mantan pendeta Imperial Valley Ministries, ditahan pada Selasa di El Centro, California, tempat gereja itu bermarkas, serta di San Diego dan Brownsville, Texas, kata jaksa penuntut.
Sebuah dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di San Diego dan dibuka pada hari Selasa menuntut para pejabat gereja dengan tuduhan konspirasi, kerja paksa, mendokumentasikan perbudakan, dan penipuan.
Permohonan tidak bersalah diajukan untuk semua terdakwa pada hari Selasa atas dakwaan mereka, Christopher Tenorio, asisten Jaksa AS yang menangani kasus itu, mengatakan kepada Reuters, Rabu. Paling tidak lima dari mereka adalah warga negara Meksiko, katanya.
Pengacara A. Brewer Robert AS menyebut kasus itu "penuntutan perdagangan tenaga kerja paling signifikan" untuk muncul di distrik selatan California dalam beberapa tahun.
"Surat dakwaan tersebut menuduh penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat gereja yang mengerikan, memangsa para tunawisma yang rentan dengan janji-janji tempat tidur dan makanan hangat," kata Brewer dalam sebuah pernyataan.
"Para korban ini ditawan, dilucuti sarana keuangan mereka yang sederhana, identifikasi mereka, kebebasan mereka dan harga diri mereka."
Kasus tersebut mencakup kegiatan di gereja non-denominasional dari 2013 hingga 2018, kata Tenorio.
Baca Juga: Picu Protes dan Ketegangan, Makam Pelaku Bom Gereja di Sri Lanka Dipindah
Tidak ada komentar segera dari kementerian, yang menurut jaksa telah membuka sekitar 30 gereja afiliasi di seluruh Amerika Serikat dan Meksiko dengan tujuan yang dinyatakan untuk "memulihkan" pecandu narkoba di rumah-rumah kelompok rehabilitasi berbasis agama.
Seorang pria yang menjawab telepon untuk kementerian tanpa menyebutkan namanya mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu: "Kami tidak memberikan wawancara, tetapi kami akan memposting sesuatu dalam beberapa hari di situs web kami."
Menurut dakwaan, para korban terpikat untuk bergabung dengan fasilitas rehabilitasi dengan tawaran makanan dan tempat tinggal gratis, dan janji palsu tentang cara untuk akhirnya kembali ke rumah.
Para pemimpin gereja, kata surat dakwaan itu, membuat para korban dikurung di dalam rumah-rumah kelompok pada malam hari di balik pintu-pintu terkunci yang diamankan dengan gembok dan jendela-jendela dipaku rapat di beberapa properti.
Operator juga menyita SIM pengemudi dan dokumen identifikasi lainnya, dan memaksa mereka untuk menyerahkan jaminan kesejahteraan mereka. Bahan bacaan dibatasi untuk Alkitab, dan para korban diancam dengan "disiplin" jika melanggar aturan apa pun, termasuk "tidak membahas hal-hal dunia," duga jaksa.
Dalam beberapa contoh, dakwaan mengatakan, para korban dipaksa untuk tetap dan terus mengemis demi keuntungan finansial para pemimpin gereja dengan ancaman bahwa anak-anak mereka akan diambil dari mereka atau orang-orang yang dicintai akan menolak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern