Suara.com - Partai Gerindra menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berujar, pertimbangan untuk menolak revisi UU KPK dilakukan usai melihat lampiran dalam Surat Presiden sekaligus hasil pembahasan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI pada Kamis (12/9/2019) malam.
"Baik, setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dasco beralasan, penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU. Upaya pelemahan KPK, kata Dasco terlihat melalui daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.
"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco.
Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK ialah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.
"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang Pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," tutur Dasco.
Terkait mengapa pertimbangan penolajaj revisi UU KPK baru dilakukan oleh Gerindra jari ini, Dasco memberikan penjelasan.
"Bukan, waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK kan. Nah tetapi kemudian ketika Surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa ya hal tersebut ada poin-poin, pasal-pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan KPK. Maka kami saat ini dengan serius sedang mempertimbangkan untuk menolak dalam kajiannya kita akan mempertimbangkan menolak, kalau seandainya dalam pembahasan itu tetap dipaksakan," tandasnya.
Baca Juga: Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
Berita Terkait
-
Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah
-
Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
-
Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK
-
Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini
-
Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas