Suara.com - Partai Gerindra menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berujar, pertimbangan untuk menolak revisi UU KPK dilakukan usai melihat lampiran dalam Surat Presiden sekaligus hasil pembahasan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI pada Kamis (12/9/2019) malam.
"Baik, setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dasco beralasan, penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU. Upaya pelemahan KPK, kata Dasco terlihat melalui daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.
"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco.
Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK ialah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.
"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang Pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," tutur Dasco.
Terkait mengapa pertimbangan penolajaj revisi UU KPK baru dilakukan oleh Gerindra jari ini, Dasco memberikan penjelasan.
"Bukan, waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK kan. Nah tetapi kemudian ketika Surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa ya hal tersebut ada poin-poin, pasal-pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan KPK. Maka kami saat ini dengan serius sedang mempertimbangkan untuk menolak dalam kajiannya kita akan mempertimbangkan menolak, kalau seandainya dalam pembahasan itu tetap dipaksakan," tandasnya.
Baca Juga: Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
Berita Terkait
-
Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah
-
Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
-
Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK
-
Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini
-
Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi