Suara.com - Partai Gerindra menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berujar, pertimbangan untuk menolak revisi UU KPK dilakukan usai melihat lampiran dalam Surat Presiden sekaligus hasil pembahasan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI pada Kamis (12/9/2019) malam.
"Baik, setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dasco beralasan, penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU. Upaya pelemahan KPK, kata Dasco terlihat melalui daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.
"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco.
Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK ialah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.
"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang Pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," tutur Dasco.
Terkait mengapa pertimbangan penolajaj revisi UU KPK baru dilakukan oleh Gerindra jari ini, Dasco memberikan penjelasan.
"Bukan, waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK kan. Nah tetapi kemudian ketika Surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa ya hal tersebut ada poin-poin, pasal-pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan KPK. Maka kami saat ini dengan serius sedang mempertimbangkan untuk menolak dalam kajiannya kita akan mempertimbangkan menolak, kalau seandainya dalam pembahasan itu tetap dipaksakan," tandasnya.
Baca Juga: Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
Berita Terkait
-
Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah
-
Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
-
Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK
-
Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini
-
Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi