Suara.com - Aksi yang dilakukan pendukung Revisi UU KPK di depan Gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, berujung ricuh. Massa membakar karangan bunga hingga melemparkan batu ke arah gedung KPK.
Sempat terjadi baku hantam dalam demo tersebut saat massa mencoba merangsek untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Setelah itu petugas kepolisian yang berjaga saat berlangsungnya aksi hanya melakukan pemantauan. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini tidak mengamankan satu massa yang berbuat kericuhan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan tidak ada peserta aksi yang diamankan polisi.
"Tidak ada peserta unjuk rasa yang diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019)
Argo mengatakan massa aksi hanya kedapatan merusak karangan bunga yang berada di gedung KPK.
"Yang dirusak papan bunga ucapan, tapi tidak kita lakukan penyitaan," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni mengaku akan mengusut pengrusakan Gedung KPK karena aksi demo yang berujung anarkis, Jumat (13/9/2019). Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan dilempar batu.
Massa aksi mencoba masuk ke gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah yang telah dipasang sejak Minggu (8/9/2019).
Baca Juga: Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Tanggungjawab Pengelolaan KPK ke Presiden
"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di Gedung KPK.
Bastoni mengatakan ada tiga aliansi yang berunjuk rasa dengan estimasi massa sekitar 300 orang. Massa tersebut tergabung dalam elemen Himpunan Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa, dan Pemuda Relawan NKRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'