Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. DPR RI beralasan KPK belum dilibatkan karena waktu pembahasannya sempit.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan pembahasan RUU itu dengan cepat. Sekarang proses RUU tersebut sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Begini, ini kan di Baleg, badan legislasi DPR, dan waktunya sempit jadi ingin cepat diselesaikan," kata Zulfan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/9/2019).
Zulfan juga menyebut KPK sendiri berpandangan masalah intervensi dalam pembahasan RUU. Karena itu, kata Zulfan, KPK justru tidak memberikan masukan kepada DPR dan lebih berfokus pada masalah tersebut.
"Sekarang dengan mereka sudah menyertakan menyerahkan ke Presiden, ada yang mundur, ini kan sulit kita," kata Zulfan.
Mundurnya komisioner KPK secara langsung dan tidak langsung itu, disebut Zulfan, menyulitkan komunikasi DPR dengan KPK. Terlebih lagi panitia kerja (Panja) pembahasan RUU KPK itu juga baru dibentuk.
"Jadi Anda bisa bayangkan, kalau ada komisioner mundur dan menyerahkan ke presiden. Jadi kita panggil siapa? Paling dua lagi kan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK