Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. DPR RI beralasan KPK belum dilibatkan karena waktu pembahasannya sempit.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan pembahasan RUU itu dengan cepat. Sekarang proses RUU tersebut sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Begini, ini kan di Baleg, badan legislasi DPR, dan waktunya sempit jadi ingin cepat diselesaikan," kata Zulfan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/9/2019).
Zulfan juga menyebut KPK sendiri berpandangan masalah intervensi dalam pembahasan RUU. Karena itu, kata Zulfan, KPK justru tidak memberikan masukan kepada DPR dan lebih berfokus pada masalah tersebut.
"Sekarang dengan mereka sudah menyertakan menyerahkan ke Presiden, ada yang mundur, ini kan sulit kita," kata Zulfan.
Mundurnya komisioner KPK secara langsung dan tidak langsung itu, disebut Zulfan, menyulitkan komunikasi DPR dengan KPK. Terlebih lagi panitia kerja (Panja) pembahasan RUU KPK itu juga baru dibentuk.
"Jadi Anda bisa bayangkan, kalau ada komisioner mundur dan menyerahkan ke presiden. Jadi kita panggil siapa? Paling dua lagi kan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!