Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menuai polemik karena dianggap banyak pihak melemahkan lembaga antirasuah itu.
Menanggapi hal tersebut, DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kewenangannya menolak pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan Jokowi memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut karena sudah menugaskan Kemenpan-RB dan Kemenkumham untuk terlibat dalam pembahasan RUU tersebut.
"Presiden kan bisa melakukan seleksi, pasal-pasal yang melemahkan KPK, presiden harus tolak," ujar Zulfan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Zulfan menyebut Jokowi sudah melakukannya dengan hanya menerima tiga poin dari seluruh poin yang diajukan. Seluruh poin yang diajukan tersebut masih dalam pembahasan.
"Makanya presiden itu kemarin menyetujui tiga poin saja toh. Soal dewan pengawas, SP3, satu lagi ASN," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Jokowi tetap mengikuti lagi perkembangan pembahasan RUU tersebut meskipun sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres). Begitu juga dengan DPR dimintanya agar pembahasan yang deadlock diselesaikan agar menghasilkan keputusan yang baik.
"Tidak mudah juga meloloskan UU KPK pasti lolos di periode ini, ini bisa panjang," katanya.
Baca Juga: Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
Berita Terkait
-
Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
-
Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Fahri: Bikin Sederhana Saja
-
Pasca Rusuh, Gedung KPK Dijaga Polisi Super Ketat, Kendaraan Taktis Siaga
-
Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa
-
Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?