Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menuai polemik karena dianggap banyak pihak melemahkan lembaga antirasuah itu.
Menanggapi hal tersebut, DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kewenangannya menolak pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan Jokowi memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut karena sudah menugaskan Kemenpan-RB dan Kemenkumham untuk terlibat dalam pembahasan RUU tersebut.
"Presiden kan bisa melakukan seleksi, pasal-pasal yang melemahkan KPK, presiden harus tolak," ujar Zulfan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Zulfan menyebut Jokowi sudah melakukannya dengan hanya menerima tiga poin dari seluruh poin yang diajukan. Seluruh poin yang diajukan tersebut masih dalam pembahasan.
"Makanya presiden itu kemarin menyetujui tiga poin saja toh. Soal dewan pengawas, SP3, satu lagi ASN," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Jokowi tetap mengikuti lagi perkembangan pembahasan RUU tersebut meskipun sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres). Begitu juga dengan DPR dimintanya agar pembahasan yang deadlock diselesaikan agar menghasilkan keputusan yang baik.
"Tidak mudah juga meloloskan UU KPK pasti lolos di periode ini, ini bisa panjang," katanya.
Baca Juga: Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
Berita Terkait
-
Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
-
Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Fahri: Bikin Sederhana Saja
-
Pasca Rusuh, Gedung KPK Dijaga Polisi Super Ketat, Kendaraan Taktis Siaga
-
Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa
-
Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra