Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menuai polemik karena dianggap banyak pihak melemahkan lembaga antirasuah itu.
Menanggapi hal tersebut, DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kewenangannya menolak pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan Jokowi memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut karena sudah menugaskan Kemenpan-RB dan Kemenkumham untuk terlibat dalam pembahasan RUU tersebut.
"Presiden kan bisa melakukan seleksi, pasal-pasal yang melemahkan KPK, presiden harus tolak," ujar Zulfan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Zulfan menyebut Jokowi sudah melakukannya dengan hanya menerima tiga poin dari seluruh poin yang diajukan. Seluruh poin yang diajukan tersebut masih dalam pembahasan.
"Makanya presiden itu kemarin menyetujui tiga poin saja toh. Soal dewan pengawas, SP3, satu lagi ASN," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Jokowi tetap mengikuti lagi perkembangan pembahasan RUU tersebut meskipun sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres). Begitu juga dengan DPR dimintanya agar pembahasan yang deadlock diselesaikan agar menghasilkan keputusan yang baik.
"Tidak mudah juga meloloskan UU KPK pasti lolos di periode ini, ini bisa panjang," katanya.
Baca Juga: Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
Berita Terkait
-
Hari Ini KPK Didemo Lagi Sampai Sore
-
Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Fahri: Bikin Sederhana Saja
-
Pasca Rusuh, Gedung KPK Dijaga Polisi Super Ketat, Kendaraan Taktis Siaga
-
Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa
-
Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan