Suara.com - Penggusuran rumah di area Gedung WarenHuis Jalan Ahmad Yani VII, Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/9) pekan ini berlangsung ricuh. Warga yang menolak, membalas memakai berbagai cara.
Warga melawan dengan berteriak memprotes, melempar sambal, air kencing ke arah Satuan Polisi Pamong Praja.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan pada Jumat itu sebanyak 100 orang.
Sedangkan bangunan yang akan digusur 4 rumah, terdiri dari 2 rumah berdinding tepas, dan dua rumah lainnya berdinding semen. Suasana penertiban sudah ‘panas’ sejak kedatangan mereka di lokasi sekitar pukul 09.30 wib.
Di rumah tersebut, seorang perempuan mencoba menghalangi dengan berteriak agar petugas menjauh dari kediamannya.
Perempuan itu juga sempat melemparkan panci pemasak nasi ke arah petugas. Lalu, tepung hingga sambal pun dilemparkannya ke arah petugas.
Seorang pria paruh baya berbaju biru diamankan setelah sempat mengamuk menolak rumahnya dirobohkan.
Dua rumah tepas roboh dalam waktu setengah jam. Dalam suasana ricuh, seorang petugas mengumpat karena dirinya mengaku terkena siraman air kencing.
“Kalian tak punya hati. Yang punya rumah ini kerjanya hanya tukang sapu dan kalian robohkan rumahnya,” teriak seorang perempuan ke arah petugas seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tolak Penggusuran, Warga Bentrok dengan Satpol PP di Bekasi
Upaya penggusuran semakin sulit ketika petugas merobohkan dua rumah berdinding semen, yang terdapat cat logo sebuah organisasi kepemudaan.
Seorang perempuan sempat mendorong beberapa petugas Satpol PP yang hendak masuk ke dalam rumahnya. Sementara itu di dalam rumah terdapat lima orang anak, dua di antaranya laki-laki.
Kepala Satpol PP Kota Medan Sofyan memakai pengeras suara meminta agar rumah dikosongkan dan tidak menghalangi. Penghuni rumah bergeming.
Berkali-kali Satpol PP perempuan mencoba membujuk agar rumah dikosongkan namun hanya makian yang diterima. Begitu juga dengan anak-anak dari dalam rumah, sambil menangis mereka mengusir petugas.
Sekitar setengah jam upaya petugas tak membuahkan hasil, akhirnya mereka mengangkat perempuan yang duduk di pintu, sehingga petugas bisa masuk ke dalam rumah untuk menghancurkan dinding memakai martil.
Anak-anak di dalam rumah tetap menolak keluar. Petugas melubangi dinding rumah dari dalam dan luar, hingga akhirnya rumah berhasil dikosongkan.
Berita Terkait
-
Nyaris Buron Selama 5 Tahun, Penangkapan Meyer Berlangsung Dramatis
-
Duit Miliaran Rupiah Hilang di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Kapolda: Aneh
-
Lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara Kerampokan, Rp 1,8 Miliar Raib
-
Wisata Halal Danau Toba Disebut Hoaks, Warganet: Salam Buat Tengku Zul
-
Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru