Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara meringkus Robby Meyer, yang sudah menjadi buronan selama kurang lebih lima tahun. Penangkapan buronan itu berlangsung dramatis.
Robby Meyer diburu lantaran terlibat kasus penguasaan lahan seluas 5 hektare di kawasan Medan Polonia, Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Andi Rian, mengatakan Meyer ditangkap aparat keamanan di rumahnya kawasan Karang Barombak, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (10/9/2019) malam.
Menurut dia, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Meyer berada di rumah tersebut.
Kemudian, personel Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut langsung turunkan ke lokasi, untuk menjemput DPO yang tengah berada di rumahnya itu.
Namun, ketika pintu depan rumah tersebut digedor-gedor oleh petugas kepolisian, dan tidak ada yang membuka.
"Bahkan petugas hampir menunggu selama lebih kurang 7 jam, dan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Meyer," ucap dia.
Rian menyebutkan, sebelumnya kasus Meyer dilaporkan ke Polresta Medan tahun 2010, karena terlibat dugaan kasus pemalsuan surat, dan memberikan keterangan palsu dalam pembuatan akta autentik.
Objek lahan seluas 5 hektare itu, nilai aset kini ditaksir mencapai Rp 100 miliar. Pada tahun 2011, LP kasus tanah tersebut sempat dihentikan, namun pelapor kemudian melakukan gugatan prapradilan. Dan dikabulkan pengadilan untuk membuka kembali kasus itu.
Baca Juga: Bentrok Urut Sewu, Bupati Kebumen: Pemagaran Lahan Dihentikan
Meyer sempat beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun tidak pernah hadir sehingga diterbitkan DPO pada tanggal 27 Januari 2015.
"Namun akhirnya DPO yang sudah cukup lama menghilang, berhasil kembali kita tangkap dan dibawa ke Polda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Pencabul Modus Tanya Alamat Sempat Modif Motor saat Buron
-
Seret Kasir ke WC Paksa Buka Baju, Perampok Minimarket Tewas Didor Polisi
-
Situs Pemko Medan Diretas, Muncul Gambar Garuda Berdarah
-
Gegara Merasa Dibohongi, Ilham Membabi Buta Tusuk Rudi Hartono
-
Cewek Tanpa Busana Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Timun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi