Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief memperingatkan Presiden Jokowi supaya waspada terhadap dampak fatal dari keputusannya mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Pernyataan itu disampaikan Andi Arief dengan sebuah video yang ia unggah di Twitter pada Minggu (15/9/2019).
Video itu memperlihatkan barisan anggota Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta berpakaian serba hitam.
Mereka berjajar sambil mengepalkan tangan dan menunjukkan spanduk hitam bertulisan 'UGM menolak segala bentuk pelemahan KPK'.
Andi Arief, yang merupakan alumnus UGM sekaligus mantan aktivis 98, menyebut bahwa latar belakang video itu merupakan gedung rektorat UGM, yang dulunya menjadi saksi langkah awal penggulingan Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Di gedung rektorat UGM ini awal tahun 90-an pernah mengawali aksi besar penggulingan Soeharto," tulis @AndiArief__.
Cuitannya kemudian dilanjutkan dengan peringatan untuk Jokowi dan KPK.
Ia menilai, ada potensi zero sum, atau pertarungan politik yang akan menjatuhkan salah satu pihak, jika perlawanan terhadap RUU KPK terus disuarakan publik dan tak digubris pemerintah.
"Saya tidak membahas itu. Saya mengingatkan bahwa Pak Jokowi dan KPK sama-sama didukung dan dipercaya lebih dari 50 persen rakyat. Segeralah duduk bareng, karena ada potensi zero sum," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Diminta Bekukan Pimpinan KPK dan Tunjuk Pelaksana Tugas
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memutuskan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, yang meraih 56 suara alias menang total, sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Kemudian wakilnya, Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Jokowi juga telah menyetujui beberapa poin dalam draf RUU KPK inisiatif DPR RI, yang dinilai akan melemahkan KPK.
Berita Terkait
-
Simbol KPK Mati, Koalisi Masyarakat Sipil Taruh Keranda Mayat di Gedung KPK
-
Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
-
Suasana Haru Warnai Pemakaman Bj Habibie
-
Pembangunan UIII Terkendala, Wali Kota Depok: Sudah Ada Surat Peringatan
-
Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Buka Munas Himpi ke-XVI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan