Suara.com - Forum Lintas Hukum Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI segera menunjuk lima pelaksanaan tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyerahkan tanggungjawab pengelolaan dan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi, Jumat (13/9).
Praktisi Hukum Servasius Serbaya Manek yang tergabung dalam Forum Lintas Hukum Indonesia menuturkan, pimpinan KPK pada dasarnya bersifat kolektif kolegial.
Karenanya, kata dia, pernyataan Agus yang didampingi dua Wakil Ketua KPK—Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang—saat menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada presiden itu bersifat final.
"Keputusan pimpinan KPK menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi pada tanggal 13 September 2019, adalah keputusan yang sudah final dan mengikat semua pimpinan KPK," kata Servasius saat jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Servasius menilai, kondisi KPK kekinian tidak boleh dianggap remeh oleh presiden dan DPR RI. Vakumnya pimpinan KPK berimplikasi hukum bahwa KPK berada dalam kondisi 'berhenti' melakukan segala aktivitas pemberantasan korupsi.
"Maka Forum Lintas Hukum Indonesia, mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk mempertimbangkan sebuah terobosan guna mengisi kekosongan pimpinan KPK, melalui cara membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015 – 2019, dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt (pelaksanaan tugas) hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujarnya.
Selain itu, Servasius mengatakan Forum Lintas Hukum Indonesia pun meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 untuk membenahi manajemen organisasi dan tata laksana tugas-tugas KPK.
Dengan begitu, kata Servasius, hubungan kerja antara pemimpin dan pegawai KPK berada dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan berbasis pada nilai dasar aparatur sipil negara.
Baca Juga: KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Mereka Bukan Mandataris Presiden
"Ketiga, menugaskan pimpinan KPK yang baru untuk membubarkan Wadah Pegawai KPK yang ada sekarang. Gantinya, adakan organisasi yang berorientasi kepada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai serta taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian.”
Berita Terkait
-
KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Mereka Bukan Mandataris Presiden
-
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
-
Ikut Aksi Damai di Gedung KPK, Bocah Tanggung Tidak Tahu Soal Revisi UU KPK
-
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif
-
Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, Haris Azhar: Gelagat Popularitas Saja
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu