Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai langkah pimpinan KPK menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai bentuk manuver politik. Ia menyebut kalau yang dilakukan oleh Agus Rahardjo cs tersebut tidak usah ditanggapi terlalu serius.
Margarito mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan mandat tersebut bukan serta merta kemudian Jokowi langsung memberhentikan jajaran komisioner KPK yang saat ini dipimpin oleh Agus Rahardjo. Melihat yang terjadi di lapangan, jajaran komisioner itu kini masih bekerja.
"Sudahlah itu main-main manuver politik saja. Jadi tidak usah diseriusi tanggapannya presiden tidak usah galau risih bising, ini manuver-manuver kecil saja," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2019).
"Bukan kah jelas itu, mereka menyerahkan, tapi tetap bekerja. Ini jadi sudahlah kita kaya main petak umpet. Lihatlah peristiwa itu ya seperti anak-anak kecil bermain ya main-main lah," sambungnya.
Melihat dari sisi hukum, Margarito menilai meskipun jajaran komisioner KPK aktif itu telah menyerahkan mandat, namun tetap saja mereka masih tercatat secara hukum.
"Karena saya tidak menemukan kenyataan bahwa presiden yang kemarin mengangkat mereka telah menerbitkan SK telah memberhentikan mereka," tandasnya.
Untuk diketahui, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi