Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai langkah pimpinan KPK menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai bentuk manuver politik. Ia menyebut kalau yang dilakukan oleh Agus Rahardjo cs tersebut tidak usah ditanggapi terlalu serius.
Margarito mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan mandat tersebut bukan serta merta kemudian Jokowi langsung memberhentikan jajaran komisioner KPK yang saat ini dipimpin oleh Agus Rahardjo. Melihat yang terjadi di lapangan, jajaran komisioner itu kini masih bekerja.
"Sudahlah itu main-main manuver politik saja. Jadi tidak usah diseriusi tanggapannya presiden tidak usah galau risih bising, ini manuver-manuver kecil saja," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2019).
"Bukan kah jelas itu, mereka menyerahkan, tapi tetap bekerja. Ini jadi sudahlah kita kaya main petak umpet. Lihatlah peristiwa itu ya seperti anak-anak kecil bermain ya main-main lah," sambungnya.
Melihat dari sisi hukum, Margarito menilai meskipun jajaran komisioner KPK aktif itu telah menyerahkan mandat, namun tetap saja mereka masih tercatat secara hukum.
"Karena saya tidak menemukan kenyataan bahwa presiden yang kemarin mengangkat mereka telah menerbitkan SK telah memberhentikan mereka," tandasnya.
Untuk diketahui, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik