Suara.com - Nolan Moittie (10), bocah asal Perancis ini, lumpuh usai menyantap daging sapi. Ternyata, daging itu terkontaminasi E.coli.
E.coli sendiri adalah bakteri yang ditemukan dalam usus manusia, bakteri ini terdiri dari beberapa jenis,
dan sebagian besar di antaranya tidak berbahaya, hanya segelintir jenis bakteri E.coli yang merugikan kesehatan.
Dilansir Suara.com dari laman Dailymail, Nolan mengonsumsi daging ini pada usia 23 bulan, dan membuatnya tidak bisa berjalan, berbicara serta mengalami cacat mental.
Nolan meninggal pada Sabtu pagi (14/9/19), delapan tahun setelah ia dan 15 anak lainnya memakan daging itu.
Pada Juni 2011 lalu, ketika Nolan berusia 23 bulan, dia dan 15 anak lainnya di wilayah Hauts-de-France, jatuh sakit setelah mengonsumsi daging sapi yang terkontaminasi bakteri E.coli.
Sungguh mimpi buruk karena ini membuatnya lumpuh dan tidak dapat berbicara atau bahkan makan, terlebih lagi, ia mengalami cacat mental setelah mengalami sekuele neurologis.
Anak-anak lain yang mengonsumsi daging terkontaminasi ini, juga menderita sindrom uremik hemolitik, yang menyebabkan gangguan ginjal selama sisa hidup mereka.
Atasan Seb-Cerf, yang memasarkan daging beku dengan merek Steak Country, menjalani persidangan di Douai Criminal Court, Perancis, pada 2017 lalu.
Guy Lamorlette (78), yang merupakan atasan Seb-Cerf, dijatuhi hukukam kurungan penjara selama tiga tahun karena dianggap lalai dalam pemeriksaan daging.
Baca Juga: Jokowi Hampir Bertemu Pimpinan KPK, Tapi Ditunda karena Sibuk
Selain harus membayar ganti rugi kepada para korban, ia juga dilarang lagi berada di kegiatan perindustrian.
Pada Februari lalu, Lamorlette justru menyalahkan mantan manager kualitasnya, Laurent Appere, karena dianggap yang bertanggungjawab atas daging yang terkontaminasi, namun Appere meninggal sehari sebelum persidangan pertama.
Kini, Lamorlette berniat mengajukan banding terhadap kasusnya.
Pengacara keluarga Nolan, Florence Rault mengatakan, "Saya berharap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini memiliki kesopanan, untuk menarik bandingnya pada poin-poin hukum."
Berita Terkait
-
Sempat Kontroversi, Ini 5 Potret Taman Rekreasi Nigloland di Perancis
-
Tampil Memukau, Ini 4 OOTD Artis Cantik Berlatarkan Indahnya Menara Eiffel
-
Miris, Pengunjung Kebun Binatang Ini Tega Ukir Namanya di Punggung Badak
-
Dianggap Kelamaan Sajikan Sandwich, Pelayan Restoran Ini Ditembak Pelanggan
-
Potret Golden Gate Bridge dan 4 Jembatan Terbaik di Dunia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini