Suara.com - Nolan Moittie (10), bocah asal Perancis ini, lumpuh usai menyantap daging sapi. Ternyata, daging itu terkontaminasi E.coli.
E.coli sendiri adalah bakteri yang ditemukan dalam usus manusia, bakteri ini terdiri dari beberapa jenis,
dan sebagian besar di antaranya tidak berbahaya, hanya segelintir jenis bakteri E.coli yang merugikan kesehatan.
Dilansir Suara.com dari laman Dailymail, Nolan mengonsumsi daging ini pada usia 23 bulan, dan membuatnya tidak bisa berjalan, berbicara serta mengalami cacat mental.
Nolan meninggal pada Sabtu pagi (14/9/19), delapan tahun setelah ia dan 15 anak lainnya memakan daging itu.
Pada Juni 2011 lalu, ketika Nolan berusia 23 bulan, dia dan 15 anak lainnya di wilayah Hauts-de-France, jatuh sakit setelah mengonsumsi daging sapi yang terkontaminasi bakteri E.coli.
Sungguh mimpi buruk karena ini membuatnya lumpuh dan tidak dapat berbicara atau bahkan makan, terlebih lagi, ia mengalami cacat mental setelah mengalami sekuele neurologis.
Anak-anak lain yang mengonsumsi daging terkontaminasi ini, juga menderita sindrom uremik hemolitik, yang menyebabkan gangguan ginjal selama sisa hidup mereka.
Atasan Seb-Cerf, yang memasarkan daging beku dengan merek Steak Country, menjalani persidangan di Douai Criminal Court, Perancis, pada 2017 lalu.
Guy Lamorlette (78), yang merupakan atasan Seb-Cerf, dijatuhi hukukam kurungan penjara selama tiga tahun karena dianggap lalai dalam pemeriksaan daging.
Baca Juga: Jokowi Hampir Bertemu Pimpinan KPK, Tapi Ditunda karena Sibuk
Selain harus membayar ganti rugi kepada para korban, ia juga dilarang lagi berada di kegiatan perindustrian.
Pada Februari lalu, Lamorlette justru menyalahkan mantan manager kualitasnya, Laurent Appere, karena dianggap yang bertanggungjawab atas daging yang terkontaminasi, namun Appere meninggal sehari sebelum persidangan pertama.
Kini, Lamorlette berniat mengajukan banding terhadap kasusnya.
Pengacara keluarga Nolan, Florence Rault mengatakan, "Saya berharap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini memiliki kesopanan, untuk menarik bandingnya pada poin-poin hukum."
Berita Terkait
-
Sempat Kontroversi, Ini 5 Potret Taman Rekreasi Nigloland di Perancis
-
Tampil Memukau, Ini 4 OOTD Artis Cantik Berlatarkan Indahnya Menara Eiffel
-
Miris, Pengunjung Kebun Binatang Ini Tega Ukir Namanya di Punggung Badak
-
Dianggap Kelamaan Sajikan Sandwich, Pelayan Restoran Ini Ditembak Pelanggan
-
Potret Golden Gate Bridge dan 4 Jembatan Terbaik di Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara