Suara.com - Nolan Moittie (10), bocah asal Perancis ini, lumpuh usai menyantap daging sapi. Ternyata, daging itu terkontaminasi E.coli.
E.coli sendiri adalah bakteri yang ditemukan dalam usus manusia, bakteri ini terdiri dari beberapa jenis,
dan sebagian besar di antaranya tidak berbahaya, hanya segelintir jenis bakteri E.coli yang merugikan kesehatan.
Dilansir Suara.com dari laman Dailymail, Nolan mengonsumsi daging ini pada usia 23 bulan, dan membuatnya tidak bisa berjalan, berbicara serta mengalami cacat mental.
Nolan meninggal pada Sabtu pagi (14/9/19), delapan tahun setelah ia dan 15 anak lainnya memakan daging itu.
Pada Juni 2011 lalu, ketika Nolan berusia 23 bulan, dia dan 15 anak lainnya di wilayah Hauts-de-France, jatuh sakit setelah mengonsumsi daging sapi yang terkontaminasi bakteri E.coli.
Sungguh mimpi buruk karena ini membuatnya lumpuh dan tidak dapat berbicara atau bahkan makan, terlebih lagi, ia mengalami cacat mental setelah mengalami sekuele neurologis.
Anak-anak lain yang mengonsumsi daging terkontaminasi ini, juga menderita sindrom uremik hemolitik, yang menyebabkan gangguan ginjal selama sisa hidup mereka.
Atasan Seb-Cerf, yang memasarkan daging beku dengan merek Steak Country, menjalani persidangan di Douai Criminal Court, Perancis, pada 2017 lalu.
Guy Lamorlette (78), yang merupakan atasan Seb-Cerf, dijatuhi hukukam kurungan penjara selama tiga tahun karena dianggap lalai dalam pemeriksaan daging.
Baca Juga: Jokowi Hampir Bertemu Pimpinan KPK, Tapi Ditunda karena Sibuk
Selain harus membayar ganti rugi kepada para korban, ia juga dilarang lagi berada di kegiatan perindustrian.
Pada Februari lalu, Lamorlette justru menyalahkan mantan manager kualitasnya, Laurent Appere, karena dianggap yang bertanggungjawab atas daging yang terkontaminasi, namun Appere meninggal sehari sebelum persidangan pertama.
Kini, Lamorlette berniat mengajukan banding terhadap kasusnya.
Pengacara keluarga Nolan, Florence Rault mengatakan, "Saya berharap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini memiliki kesopanan, untuk menarik bandingnya pada poin-poin hukum."
Berita Terkait
-
Sempat Kontroversi, Ini 5 Potret Taman Rekreasi Nigloland di Perancis
-
Tampil Memukau, Ini 4 OOTD Artis Cantik Berlatarkan Indahnya Menara Eiffel
-
Miris, Pengunjung Kebun Binatang Ini Tega Ukir Namanya di Punggung Badak
-
Dianggap Kelamaan Sajikan Sandwich, Pelayan Restoran Ini Ditembak Pelanggan
-
Potret Golden Gate Bridge dan 4 Jembatan Terbaik di Dunia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya