Suara.com - Nolan Moittie (10), bocah asal Perancis ini, lumpuh usai menyantap daging sapi. Ternyata, daging itu terkontaminasi E.coli.
E.coli sendiri adalah bakteri yang ditemukan dalam usus manusia, bakteri ini terdiri dari beberapa jenis,
dan sebagian besar di antaranya tidak berbahaya, hanya segelintir jenis bakteri E.coli yang merugikan kesehatan.
Dilansir Suara.com dari laman Dailymail, Nolan mengonsumsi daging ini pada usia 23 bulan, dan membuatnya tidak bisa berjalan, berbicara serta mengalami cacat mental.
Nolan meninggal pada Sabtu pagi (14/9/19), delapan tahun setelah ia dan 15 anak lainnya memakan daging itu.
Pada Juni 2011 lalu, ketika Nolan berusia 23 bulan, dia dan 15 anak lainnya di wilayah Hauts-de-France, jatuh sakit setelah mengonsumsi daging sapi yang terkontaminasi bakteri E.coli.
Sungguh mimpi buruk karena ini membuatnya lumpuh dan tidak dapat berbicara atau bahkan makan, terlebih lagi, ia mengalami cacat mental setelah mengalami sekuele neurologis.
Anak-anak lain yang mengonsumsi daging terkontaminasi ini, juga menderita sindrom uremik hemolitik, yang menyebabkan gangguan ginjal selama sisa hidup mereka.
Atasan Seb-Cerf, yang memasarkan daging beku dengan merek Steak Country, menjalani persidangan di Douai Criminal Court, Perancis, pada 2017 lalu.
Guy Lamorlette (78), yang merupakan atasan Seb-Cerf, dijatuhi hukukam kurungan penjara selama tiga tahun karena dianggap lalai dalam pemeriksaan daging.
Baca Juga: Jokowi Hampir Bertemu Pimpinan KPK, Tapi Ditunda karena Sibuk
Selain harus membayar ganti rugi kepada para korban, ia juga dilarang lagi berada di kegiatan perindustrian.
Pada Februari lalu, Lamorlette justru menyalahkan mantan manager kualitasnya, Laurent Appere, karena dianggap yang bertanggungjawab atas daging yang terkontaminasi, namun Appere meninggal sehari sebelum persidangan pertama.
Kini, Lamorlette berniat mengajukan banding terhadap kasusnya.
Pengacara keluarga Nolan, Florence Rault mengatakan, "Saya berharap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini memiliki kesopanan, untuk menarik bandingnya pada poin-poin hukum."
Berita Terkait
-
Sempat Kontroversi, Ini 5 Potret Taman Rekreasi Nigloland di Perancis
-
Tampil Memukau, Ini 4 OOTD Artis Cantik Berlatarkan Indahnya Menara Eiffel
-
Miris, Pengunjung Kebun Binatang Ini Tega Ukir Namanya di Punggung Badak
-
Dianggap Kelamaan Sajikan Sandwich, Pelayan Restoran Ini Ditembak Pelanggan
-
Potret Golden Gate Bridge dan 4 Jembatan Terbaik di Dunia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM