Suara.com - Pendiri laman daring Kaskus, Andrew Darwis dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan pinjaman uang. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan bernama Titi Sumawijaya Empel pada 13 Mei 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Titi Sumawijaya dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor, Senin (16/9/2019).
"Iya, pelapor panggilan pertama di Krimsus ya," kata Argo kepada wartawan.
Terpisah, Jack Lapian selaku pengacara Titi juga membenarkan adanya panggilan terhadap kliennya. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan pelapor akan dilakukan Senin, 16 September 2019 di Fismondev Dit Krimsus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB," ungkap Jack Lapian.
Kasus ini bermula saat Titi meminjam uang pada seorang pria bernama David Wira yang diduga menjadi tangan kanan Andrew Darwis.
Titi meminjam uang senilai Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018.
Dalam perjalanannya, sertifikat gedung tersebut berubah nama pemilik menjadi Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis pada awal Desember 2018.
Oleh karena itu, Titi melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
Baca Juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu
Andrew dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu
-
Modus Difoto Bareng Cewek, Wartawan Gadungan Peras Pengusaha di Bantul
-
Tipu 2 Wanita Janji Dinikahi, Pengojek Online Pura-pura Jadi Tri Sutrisno
-
Mengaku Ditelepon Orang Bank, Tabungan Pejabat Ponorogo Hilang Rp 20 Juta
-
Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan