Suara.com - Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Soetomo Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/9/2019).
Mantan Bupati Bangkalan tersebut merupakan menghembuskan nafas terakhir pada usia 71 tahun. Amin juga merupakan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong, Surabaya, Jawa Timur.
"Iya, pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada sekitar pukul 16.12 WIB," kata Kepala Lapas Klas I Surabaya, Tony Nainggolan, dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, Fuad Amin sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Namun, pihak leluarga meminta untuk dipindahkan ke Lapas Porong, Surabaya. Fuad Amin sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus TPPU pada 2016 lalu. Majelis Hakim pun meminta eks Ketua DPRD Bangkalan itu mengembalikan uang ke negara dengan total mencapai Rp 250 miliar.
Menurut Tony, Fuad Amin memang sudah lama memang mengidap penyakit komplikasi.
"Sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal tapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter," ujar Tony.
Tony menyebut sebelum menghembuskan napas terakhir sempat dirawat selama 3 hari RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya.
"Sudah 3 hari beliau dirawat sebelum tutup usia," tutup Tony.
Baca Juga: Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Diduga Meninggal Karena Penyakit Jantung
-
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Wafat
-
Aset Milik Bupati Cantik Rita Disita Lagi, Totalnya Mencapai Rp 70 Miliar
-
Barang Mewah Abdul Latif Terus Disita KPK, Terbaru 7 Truk Molen dan 5 Mobil
-
Dari Tanah Hingga Motor, KPK Lelang Aset Terpidana Bupati Fuad Amin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat