Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang berharga milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif, Abdul Latif lantaran berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Barang yang disita penyidik KPK sejak Rabu (15/5/2019) lalu, yakni sebanyak 12 kendaraan yang terdiri dari lima mobil pribadi dan tujuh unit truk molen.
"Kami sita 12 kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Lima unit mobil itu diserahkan langsung oleh sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Hulu Sungai Tengah. Sedangkan tujuh truk molen disita dari pihak PT Sugriwa Agung.
"Ini sitaan bagian dari berkas perkara TPPU ini," ujar Febri.
Pasca penanganan kasus itu, KPK mengembangkan pada kasus pencucian uang. Latif kembali dijerat tersangka dan KPK langsung menyita 23 kendaraan miliknya. Kini 12 unit kendaraan lagi Abdul Latief yang disita KPK.
Dalam kasus ini, Bupati Abdul Latif sudah dituntut 8 tahun penjara setelah menerima suap senilai Rp 3,8 miliar dari direktur PT Menara Agung Perkasa, Dony Witono terkait proyek pengerjaan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai.
Uang suap diterima Latif melalui Fauzan Rifani, Ketua KADIN Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor dan Rumah Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan
-
Jaksa Ungkap Ulah Bupati Hulu Sungai Tengah Korupsi Rp 3,6 Miliar
-
KPK Kembali Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Tersangka
-
Tersangka Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Segera Diadili
-
Begini Cara KPK Tangkap Bupati Hulu Sungai Tengah dan 3 TSK Lain
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?