Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjenguk Kivlan Zen yang kini tengah dirawat di rumah sakit.
Momen tersebut dibagikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Senin (16/9/2019).
Dari empat foto yang diunggah, tampak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra berdiri di samping ranjang Kivlan Zen yang tengah terbaring lemah.
Fadli Zon pun terlihat menjabat tangan dan mengusap wajah Kivlan Zen, keduanya berbincang di dalam ruangan.
Dalam keterangannya, Fadli Zon menyebut Kivlan Zen sebagai seorang pembela merah putih yang telah bertugas di beberapa wilayah.
Ia pun berharap pengadilan akan memberikan keadilan dengan membebaskan Mantan Staf Komando Cadangan Strategis Angakatan Darat tersebut.
"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yang dirawat inap karena sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll. Semoga pengadilan dapat memberi keadilan dengan memberi kebebasan pada P Kivlan," tulis @fadlizon.
Terdakwa kasus kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal, Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan izin berobat kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Sambil terbatuk-batuk Kivlan Zen memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya, berobat ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fadli Zon : UU Otsus Papua Perlu Direvisi
Atas permohonan izin berobat tersebut, ketua majelis hakim Haryono meminta kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menyertakan surat riwayat pengobatan Kivlan Zen bersamaan dengan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya, Kamis (26/9/2019) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat