Suara.com - Pernikahan kontroversial terjadi di Iran, saat seorang bocah berumur 10 tahun dipaksa untuk menikahi sepupunya yang berusia 22 tahun.
Video keduanya pun viral di media sosial hingga mendapat kecaman dari banyak pihak.
Dalam video yang tersebar, tampak bocah berusia 10 tahun itu duduk di samping calon suaminya yang mengenakan kemeja putih.
Seorang pria kemudian berujar, bila mempelai pria akan memberikan mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.
Pun bila dijumlahkan, total mahar tersebut senilai 7.200 poundsterling atau Rp 125,9 juta, seperti yang dilaporkan Daily Mail.
Pria dalam video lantas bertanya kepada calon pengantin wanita Fatima,"Apakah kamu mau menikahi Milad Jashani?".
Fatima pun seketika mengiyakan pertanyaan itu, "Ya, dengan restu orangtua saya,".
Jawaban serupa juga terlontar dari mulut Milad Jashani saat diberikan pertanyaan yang sama.
Tak lama keduanya pun disahkan sebagai suami istri dan langsung disambut tepuk tangan dari orangtua serta para kerabat.
Baca Juga: Pernikahan Tiga Setia Gara Tidak Direstui Orang Tua
Di lain pihak, pernikahan itu mendapat protes dari otoritas Iran. Sejumlah pihak meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan terlebih saat mengetahui jarak usia mereka yang terpaut 12 tahun.
Sejak pembatalan itu, keluarga mengaku ke awak media akan menikahkan Fatima dan Milad Jashani kembali.
Di Iran, seorang anak perempuan boleh menikah pada usia 13 tahun atas izin orangtua. Sementara di bawah usia itu membutuhkan persetujuan sebelum menikah.
Juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills menyebutkan 17 persen bocah di Iran menikah sebelum genap 18 tahun.
Berdasarkan aturan setempat, seorang perempuan harus hidup dengan suaminya dan boleh melakukan hubungan badan tanpa memandang umur.
Jaksa provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengumumkan, pernikahan Fatima dan Milad Jashani telah dibatalkan.
Pernikahan keduanya melanggar pasal 50 Hukum Keluarga Iran yang menyatakan pria yang menikahi seorang perempuan di bawah umur dikenai hukuman enam bulan hingga 2 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru