Suara.com - Pernikahan kontroversial terjadi di Iran, saat seorang bocah berumur 10 tahun dipaksa untuk menikahi sepupunya yang berusia 22 tahun.
Video keduanya pun viral di media sosial hingga mendapat kecaman dari banyak pihak.
Dalam video yang tersebar, tampak bocah berusia 10 tahun itu duduk di samping calon suaminya yang mengenakan kemeja putih.
Seorang pria kemudian berujar, bila mempelai pria akan memberikan mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.
Pun bila dijumlahkan, total mahar tersebut senilai 7.200 poundsterling atau Rp 125,9 juta, seperti yang dilaporkan Daily Mail.
Pria dalam video lantas bertanya kepada calon pengantin wanita Fatima,"Apakah kamu mau menikahi Milad Jashani?".
Fatima pun seketika mengiyakan pertanyaan itu, "Ya, dengan restu orangtua saya,".
Jawaban serupa juga terlontar dari mulut Milad Jashani saat diberikan pertanyaan yang sama.
Tak lama keduanya pun disahkan sebagai suami istri dan langsung disambut tepuk tangan dari orangtua serta para kerabat.
Baca Juga: Pernikahan Tiga Setia Gara Tidak Direstui Orang Tua
Di lain pihak, pernikahan itu mendapat protes dari otoritas Iran. Sejumlah pihak meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan terlebih saat mengetahui jarak usia mereka yang terpaut 12 tahun.
Sejak pembatalan itu, keluarga mengaku ke awak media akan menikahkan Fatima dan Milad Jashani kembali.
Di Iran, seorang anak perempuan boleh menikah pada usia 13 tahun atas izin orangtua. Sementara di bawah usia itu membutuhkan persetujuan sebelum menikah.
Juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills menyebutkan 17 persen bocah di Iran menikah sebelum genap 18 tahun.
Berdasarkan aturan setempat, seorang perempuan harus hidup dengan suaminya dan boleh melakukan hubungan badan tanpa memandang umur.
Jaksa provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengumumkan, pernikahan Fatima dan Milad Jashani telah dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina