Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai kondisi Kivlan Zen yang dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sesama pensiunan tentara, Ryamizard menginginkan adanya penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Namun, keinginan Ryamizard tersebut urung dilakukan apabila dikaitkan dengan persoalan politik.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik, saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan ya saya maunya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Menurut Ryamizard, penangguhan penahanan terhadap Kivlan pantas untuk dipertimbangkan mengingat jasanya semasa berdinas di angkatan darat. Namun, Ryamizard juga tak menampik bila penangguhan penahanan Kivlan bakal memunculkan pro dan kontra.
"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," kata Ryamizard.
Mengenai kesehatan Kivlan yang menurun, Ryamizard belum memastikan apakah dirinya bakal menjenguk Kivlan di RSPAD atau tidak.
"Enggak tahu saya," ucapnya.
Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).
Penyakit itu diderita Kivlan Zen saat menjalani penahanan sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan
Tonin Tachta, pengacara Kivlan mengatakan kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi.
Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Berita Terkait
-
Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon
-
Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD
-
Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan
-
Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro
-
Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket