Suara.com - Terdakwa kepemilikan empat pucuk senjata api dan peluru ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Bahkan ia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).
Tonin Tachta, selaku pengacara Kivlan mengatakan, jika kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," sambungnya.
Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Kivlan Zen saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Diketahui, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.
Baca Juga: Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan
Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro
-
Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan
-
Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis
-
Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim
-
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau