Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK perlu dibenahi.
Menurutnya, revisi UU KPK tersebut normal adanya apalagi usianya terhitung sudah 17 tahun.
Yusril mengaku dirinya menjadi bagian dari pemerintah menyusun UU KPK ke DPR hingga akhirnya disahkan. Melihat kurun waktu yang cukup lama itu, menurutnya wajar apabila kemudian mesti ada revisi-revisi di dalamnya.
"Saya kira sudah layak dilakukan evaluasi mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan. Saya pikir tidak ada UU yang sempurna. Saya pikir normal saja," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Apalagi menurut Yusril, keinginan revisi tersebut datang dari DPR yang mewakili suara rakyat akan adanya perubahan dalam UU KPK. Terkait dengan tindak lanjutnya, Yusril menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik terkait revisi itu.
"Lembaga kepresiden, kejaksaan berkali-kali diubah, DPR, kalau memang ada yang perlu diperbaiki, silakan direvisi," ujarnya.
"Maka sekali ini kita serahkan kepada kebijakan presiden apakah yang terbaik untuk dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Belum Mau Komentar Banyak Terkait Revisi UU KPK
-
Sempat di-roasting Abis, Fadli Zon dan Komika Kiky Saputri Makin Akrab
-
Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
-
Bangun Istana Negara di Papua Bisa Lebih Mahal 2 Kali Lipat dari Jakarta
-
Sudah Terima DIM Revisi UU KPK, Begini Kata Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II