Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK perlu dibenahi.
Menurutnya, revisi UU KPK tersebut normal adanya apalagi usianya terhitung sudah 17 tahun.
Yusril mengaku dirinya menjadi bagian dari pemerintah menyusun UU KPK ke DPR hingga akhirnya disahkan. Melihat kurun waktu yang cukup lama itu, menurutnya wajar apabila kemudian mesti ada revisi-revisi di dalamnya.
"Saya kira sudah layak dilakukan evaluasi mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan. Saya pikir tidak ada UU yang sempurna. Saya pikir normal saja," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Apalagi menurut Yusril, keinginan revisi tersebut datang dari DPR yang mewakili suara rakyat akan adanya perubahan dalam UU KPK. Terkait dengan tindak lanjutnya, Yusril menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik terkait revisi itu.
"Lembaga kepresiden, kejaksaan berkali-kali diubah, DPR, kalau memang ada yang perlu diperbaiki, silakan direvisi," ujarnya.
"Maka sekali ini kita serahkan kepada kebijakan presiden apakah yang terbaik untuk dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Belum Mau Komentar Banyak Terkait Revisi UU KPK
-
Sempat di-roasting Abis, Fadli Zon dan Komika Kiky Saputri Makin Akrab
-
Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
-
Bangun Istana Negara di Papua Bisa Lebih Mahal 2 Kali Lipat dari Jakarta
-
Sudah Terima DIM Revisi UU KPK, Begini Kata Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras