Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK perlu dibenahi.
Menurutnya, revisi UU KPK tersebut normal adanya apalagi usianya terhitung sudah 17 tahun.
Yusril mengaku dirinya menjadi bagian dari pemerintah menyusun UU KPK ke DPR hingga akhirnya disahkan. Melihat kurun waktu yang cukup lama itu, menurutnya wajar apabila kemudian mesti ada revisi-revisi di dalamnya.
"Saya kira sudah layak dilakukan evaluasi mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan. Saya pikir tidak ada UU yang sempurna. Saya pikir normal saja," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Apalagi menurut Yusril, keinginan revisi tersebut datang dari DPR yang mewakili suara rakyat akan adanya perubahan dalam UU KPK. Terkait dengan tindak lanjutnya, Yusril menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik terkait revisi itu.
"Lembaga kepresiden, kejaksaan berkali-kali diubah, DPR, kalau memang ada yang perlu diperbaiki, silakan direvisi," ujarnya.
"Maka sekali ini kita serahkan kepada kebijakan presiden apakah yang terbaik untuk dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Belum Mau Komentar Banyak Terkait Revisi UU KPK
-
Sempat di-roasting Abis, Fadli Zon dan Komika Kiky Saputri Makin Akrab
-
Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
-
Bangun Istana Negara di Papua Bisa Lebih Mahal 2 Kali Lipat dari Jakarta
-
Sudah Terima DIM Revisi UU KPK, Begini Kata Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid