Suara.com - Pakar Tata Hukum Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dalam lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu dihadirkan.
Menurutnya, tidak ada satupun lembaga yang tidak bisa diawasi oleh dewan pengawas.
Yusril menjelaskan bahwa peran Dewan Pengawas dalam suatu lembaga sudah menjadi prinsip tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya setingkat lembaga kepresidenan pun mendapatkan pengawasan dari lembaga lain yakni DPR.
"Saya berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu lemabaga pun yang tidak bisa diawasi lembaga lain," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
"Lembaga kepresidenan pun bisa diawasi oleh lembaga lain, walaupun pengawasan secara institusional kenegaraan tetap berlangsung seperti pengawasan keuangan oleh BPK, dan lain-lain," katanya.
Lebih lanjut, Yusril kemudian menyampaikan bahwa posisi Dewan Pengawas untuk KPK bisa diciptakan semisal menjadi komisioner pengawasan.
Akan tetapi, Yusril menyebut kalau posisi dewan pengawas itu bisa dibahas pada pembahasan RUU KPK nantinya apakah akan dibentuk dalam internal KPK ataupun berdiri sebagai lembaga di luar KPK.
"Jadi bagaimana nanti UU membahas itu, apakah pengawasnya melekat pada lembaga itu sendiri, kami serahkan ke pembuat UU," kata dia.
Baca Juga: JK Sebut Tak Semua Poin RUU KPK Disetujui, Ketua DPR: Itu Jadi Pembahasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya