Suara.com - Pakar Tata Hukum Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dalam lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu dihadirkan.
Menurutnya, tidak ada satupun lembaga yang tidak bisa diawasi oleh dewan pengawas.
Yusril menjelaskan bahwa peran Dewan Pengawas dalam suatu lembaga sudah menjadi prinsip tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya setingkat lembaga kepresidenan pun mendapatkan pengawasan dari lembaga lain yakni DPR.
"Saya berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu lemabaga pun yang tidak bisa diawasi lembaga lain," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
"Lembaga kepresidenan pun bisa diawasi oleh lembaga lain, walaupun pengawasan secara institusional kenegaraan tetap berlangsung seperti pengawasan keuangan oleh BPK, dan lain-lain," katanya.
Lebih lanjut, Yusril kemudian menyampaikan bahwa posisi Dewan Pengawas untuk KPK bisa diciptakan semisal menjadi komisioner pengawasan.
Akan tetapi, Yusril menyebut kalau posisi dewan pengawas itu bisa dibahas pada pembahasan RUU KPK nantinya apakah akan dibentuk dalam internal KPK ataupun berdiri sebagai lembaga di luar KPK.
"Jadi bagaimana nanti UU membahas itu, apakah pengawasnya melekat pada lembaga itu sendiri, kami serahkan ke pembuat UU," kata dia.
Baca Juga: JK Sebut Tak Semua Poin RUU KPK Disetujui, Ketua DPR: Itu Jadi Pembahasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional