Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta jajaran pejabat baru di Kemenko Polhukam untuk mencermati tiga persoalan aktual yang sedang terjadi di Indonesia. Salah satunya revisi Undang-Undang KPK.
Ketiga persoalan itu, kata dia, yakni stabilitas keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan hal-hal menyangkut revisi UU KPK.
"Paling tidak ada tiga masalah aktual yang perlu cermati, perlu penanganan cermat tepat dan benar," kata Wiranto saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Wiranto kembali menegaskan kepada jajarannya untuk mencermati dinamika situasi nasional dengan berbagai permasalahan yang terjadi.
Ia mengingatkan bahwa Kemenko Polhukam memiliki tanggung jawab untuk tanggap dan siaga dalam mengawal stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara dengan kebijakan-kebijakannya.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus hadir, tanggap, siaga dalam mengawal stabilitas polhukam, serta dalam pelaksanaan fungsi mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan kebijakan polhukam," kata Wiranto.
Pada kesempatan itu, ada empat pejabat eselon I Kemenkopolhukam yang dilantik, yakni Mayjen TNI (Purn) Tri Soewandono sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam, menggantikan pejabat lama Letjen TNI (Purn) Agus Surya bakti.
Kemudian, Mayjen TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi, dan Laksma TNI Yusuf sebagai Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan