Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta jajaran pejabat baru di Kemenko Polhukam untuk mencermati tiga persoalan aktual yang sedang terjadi di Indonesia. Salah satunya revisi Undang-Undang KPK.
Ketiga persoalan itu, kata dia, yakni stabilitas keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan hal-hal menyangkut revisi UU KPK.
"Paling tidak ada tiga masalah aktual yang perlu cermati, perlu penanganan cermat tepat dan benar," kata Wiranto saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Wiranto kembali menegaskan kepada jajarannya untuk mencermati dinamika situasi nasional dengan berbagai permasalahan yang terjadi.
Ia mengingatkan bahwa Kemenko Polhukam memiliki tanggung jawab untuk tanggap dan siaga dalam mengawal stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara dengan kebijakan-kebijakannya.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus hadir, tanggap, siaga dalam mengawal stabilitas polhukam, serta dalam pelaksanaan fungsi mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan kebijakan polhukam," kata Wiranto.
Pada kesempatan itu, ada empat pejabat eselon I Kemenkopolhukam yang dilantik, yakni Mayjen TNI (Purn) Tri Soewandono sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam, menggantikan pejabat lama Letjen TNI (Purn) Agus Surya bakti.
Kemudian, Mayjen TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi, dan Laksma TNI Yusuf sebagai Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi