Suara.com - Sejak dipilihnya ketua baru dan disahkannya RUU KPK oleh DPR RI, nasib KPK menuai keprihatinan orang banyak, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ia bahkan menyebut istilah 'killing KPK' atau membunuh KPK dalam pendapat yang ia lontarkan di Twitter.
Menurut Refly Harun, meskipun para elite politik biasanya terpecah, tetapi bisa damai juga saat berupaya membunuh KPK.
"Dalam banyak hal, elite-elite kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!" tulisnya, Selasa (17/9/2019).
Refly Harun juga yakin, banyak tokoh di lingkar kekuasaan yang cemas karena namanya tersangkut di sejumlah kasus.
Maka dari itu, kata Refly Harun, mereka berusaha menjinakkan KPK.
"Jangan lupa, masih banyak elite kita yang waswas dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa. Menjinakkan KPK is a way to protect themselves!" tulisnya.
Salah satu poin materi RUU KPK pun menjadi perhatian besar bagi Refly Harun, yaitu soal dewan pengawas.
Melalui rangkaian tiga ilustrasi skenario di akunnya, Refly Harun menuliskan sindiran bahwa pemberantasan korupsi akan dihambat kalau penyadapan hanya bisa dilakukan atas izin dewan pengawas.
Baca Juga: Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan
"Skenario 1: Kepada yth Dewan Pengawas KPK, kami mengajukan izin penyadapan karena akan ada transaksi suap dan kemungkinan akan OTT. Hormat kami, Pimpinan KPK."
"Skenario 2: Kpd yth Pimpinan KPK, kami memberikan izin tertulis penyadapan. Hormat kami, Dewan Pengawas KPK."
"Skenario 3: Kpd yth Dewan Pengawas KPK. Pimpinan KPK mengucapkan terima kasih atas izin tertulisnya. Tapi transaksi suap sudah berlangsung. Kami tidak bisa OTT karena belum turun izin saat itu terjadi." ungkap Refly Harun.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah disahkan DPR melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sidang itu hanya dihadiri 80 orang dari total 560 wakil rakyat.
Tingkat kehadiran hanya 80 orang tersebut berdasarkan penghitungan awak media, yang melakukan peliputan di ruang sidang.
Sementara berdasarkan klaim pemimpin sidang paripurna, ada 289 orang yang sudah menandatangani daftar hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran