Suara.com - Sejak dipilihnya ketua baru dan disahkannya RUU KPK oleh DPR RI, nasib KPK menuai keprihatinan orang banyak, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ia bahkan menyebut istilah 'killing KPK' atau membunuh KPK dalam pendapat yang ia lontarkan di Twitter.
Menurut Refly Harun, meskipun para elite politik biasanya terpecah, tetapi bisa damai juga saat berupaya membunuh KPK.
"Dalam banyak hal, elite-elite kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!" tulisnya, Selasa (17/9/2019).
Refly Harun juga yakin, banyak tokoh di lingkar kekuasaan yang cemas karena namanya tersangkut di sejumlah kasus.
Maka dari itu, kata Refly Harun, mereka berusaha menjinakkan KPK.
"Jangan lupa, masih banyak elite kita yang waswas dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa. Menjinakkan KPK is a way to protect themselves!" tulisnya.
Salah satu poin materi RUU KPK pun menjadi perhatian besar bagi Refly Harun, yaitu soal dewan pengawas.
Melalui rangkaian tiga ilustrasi skenario di akunnya, Refly Harun menuliskan sindiran bahwa pemberantasan korupsi akan dihambat kalau penyadapan hanya bisa dilakukan atas izin dewan pengawas.
Baca Juga: Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan
"Skenario 1: Kepada yth Dewan Pengawas KPK, kami mengajukan izin penyadapan karena akan ada transaksi suap dan kemungkinan akan OTT. Hormat kami, Pimpinan KPK."
"Skenario 2: Kpd yth Pimpinan KPK, kami memberikan izin tertulis penyadapan. Hormat kami, Dewan Pengawas KPK."
"Skenario 3: Kpd yth Dewan Pengawas KPK. Pimpinan KPK mengucapkan terima kasih atas izin tertulisnya. Tapi transaksi suap sudah berlangsung. Kami tidak bisa OTT karena belum turun izin saat itu terjadi." ungkap Refly Harun.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah disahkan DPR melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sidang itu hanya dihadiri 80 orang dari total 560 wakil rakyat.
Tingkat kehadiran hanya 80 orang tersebut berdasarkan penghitungan awak media, yang melakukan peliputan di ruang sidang.
Sementara berdasarkan klaim pemimpin sidang paripurna, ada 289 orang yang sudah menandatangani daftar hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi